Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejaksaan Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi Novie

by Mata Banua
24 September 2025
in Indonesiana, Tapin
0
D:\2025\September 2025\12 September 2025\2\2\New Folder\Kejaksaan Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi Novie.jpg
PLT Asisten Ekobang Setda Tapin H Taufiqurrahman berfoto bersama usai konferensi pers eksekusi pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Novie Yuliada yang di gelar Kejari Barito Kuala. (Foto:mb/her)

RANTAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melaksanakan eksekusi pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Novie Yuliada senilai Rp 1.253.100.000, Rabu (10/9).

Uang pengganti tersebut ditampilkan secara langsung dalam konferensi pers yang di gelar Kejari Batola dan disaksikan jajaran pejabat terkait.

Berita Lainnya

Bupati Tapin Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025

Bupati Tapin Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025

1 April 2026
PNS Diminta Jadi Agen Perubahan

PNS Diminta Jadi Agen Perubahan

1 April 2026

Plt Asisten Ekobang Setda Tapin H Taufiqurrahman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Kejari Batola beserta tim.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya kepada ibu kajari dan tim yang telah bekerja keras membantu menyelesaikan permasalahan BPR Batola yang kini telah merger dengan Bank Tapin Sejahtera,” ujarnya.

Ia berharap pendampingan dari Kejari Batola tidak berhenti sampai di sini, melainkan terus berlanjut untuk mendukung Bank Tapin mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, dan pemberantasan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

“Bank Tapin merupakan Badan Usaha Milik Daerah, sehingga kerugian bank juga berarti kerugian pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, Taufiqurrahman menilai kasus BPR Batola menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Kami berharap agar hubungan baik antara pemerintah daerah, BPR Bank Tapin dan Kejari Batola dapat terus terjalin dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Dalam penyelesaian nasabah yang macet, kita akan selalu bekerja sama dengan kejaksaan,” pungkasnya. her

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper