BARANG BUKTI – Petugas menempelkan tanda pengawasan pada barang bukti pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh Kementerian Perdagangan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8). Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS)TNI mengungkap serta mengamankan sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor (Balpres) yang bersala dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp112,35 miliar yang diamankan dari 11 Gudang di Wilayah Bandung dan Cimahi.