
TANJUNG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang pria berusia 62 tahun, di Perumahan Maluyung, Kecamatan Murung Pudak, Senin (18/8).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengungkapkan, jasad tersebut bernama Trojol, warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
“Korban berdomisili di pondok tersebut bersama seorang saksi bernama Mathasan (62), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung,” ungkapnya, Selasa (19/8).
Menurut keterangan Mathasan, Senin (18/8) sekitar pukul 07.00 Wita, ia sempat berkebun Cabai bersama korban, kemudian tidak lama setelah itu korban menuju pondok seorang diri.
Sekitar pukul 13.00 Wita, Mathasan kembali ke pondok dan melihat korban berbaring di pondok, ia pun mengira Trojol sedang tidur untuk beristirahat.
“Saksi juga sempat menepuk badan korban untuk mengajaknya makan, namun tidak ada respons dan mengira mungkin korban kelelahan,” ujarnya.
Setelah tidak mendapat respons, saksi kemudian meninggalkan pondok untuk makan siang dan kembali ke pondok sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, Mathasan masih melihat Trojol dalam keadaaan terbaring.
“Merasa heran, ia pun mencoba membangunkan korban, namun saat itu kondisi korban dalam keadaan terbujur kaku, saksi kemudian segera memanggil warga sekitar,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim Tanjung, ditemukan lebam mayat, lecet di bagian belakang lengan kiri sepanjang 4 cm, dan sebuah cairan yang keluar melalui kemaluan korban.
“Pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan autopsi, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta membuat surat pernyataan,” pungkasnya. yan