
BANJARMASIN – Pendapatan Asli Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Banjarmasin dinilai masih rendah. Bahkan, terhitung hingga triwulan dua Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kota Banjarmasin tahun 2025 belum mencapai 50 persennya.
Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini bahwa PAD yang dikumpulkan Disbudporapar masih di bawah 10 persen dari target Rp 600 juta yang telah disepakati bersama DPRD.
“Dengan capaian baru 6,8 persen, tentu sangat jauh. Harus ada peningkatan kinerja dari jajaran di bawah,” katanya.
Tentunya dengan kesepakatan antara Disbudporapar dan DPRD harusnya dapat menunjukkan progress meningkat. “Jadi harus dikejar dengan kerja nyata. Ini menjadi PR tersendiri bagi Disbudporapar,” ujarnya.
Plt Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Fitriah mengatakan rendahnya capaian tersebut disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah belum selesainya revisi peraturan daerah (Perda) terkait retribusi yang membuat pihaknya tidak leluasa melakukan penarikan.
“Kami harus menunggu aturan agar tidak salah dalam memungut. Jangan sampai menimbulkan temuan saat diaudit,” ujar Fitriah usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) belum lama tadi
Dia menjelaskan, potensi PAD dari dinasnya cukup besar yang dapat dikumpulkan dari jasa pelayanan wisata di kawasan siring Sungai Martapura, retribusi lapangan olahraga seperti basket, tenis, sepak bola, dan minisoccer.
“Selain itu, kita akan melakukan penarikan kepada pelaku usaha di kawasan siring, mereka siap membayar. Tapi penarikan harus menyesuaikan aturan yang masih dalam proses revisi,” tuturnya.
Fitriah berkomitmen bekerja lebih optimal untuk memenuhi permintaan Banggar DPRD
“Kami sering turun langsung memantau, bila ada petugas yang nakal pasti kami beri sanksi. Mereka digaji, diberi tunjangan, maka mereka harus jalankan tugas dengan bertanggung jawab,” tegasnya.
Diakuinya juga bahwa terkadang ada saja oknum yang mengaku sebagai petugas dan memungut. Hal ini menjadi perhatian serius pihaknya. “Kalau ketahuan pasti kami tindak. Petugas kami harus taat aturan,” tutupnya. via