Mata Banua Online
Senin, Oktober 27, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Apresiasi Anggota

by Mata Banua
6 Agustus 2025
in Balangan, Indonesiana
0
D:\2025\Agustus 2025\7 Agustus 2025\2\2\New Folder\Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Apresiasi Anggota.jpg
KAPOLRES Balangan AKBP Yulianor Abdi beserta jajaran di dampingi perwakilan Kejaksaan dan Pengadilan Balangan saat press release. (Foto:mb/wan)

PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengungkapkan sebanyak lima kasus pada periode Juni hingga Agustus 2025, mulai dari pencurian hingga penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum setempat.

“Alhamdulillah dalam kurun waktu Juni hinga Agustus 2025, kita berhasil mengungkap sebanyak lima kasus, yakni pencurian, senjata tajam, peredaran rokok ilegal berbagai merk, penganiayaan, dan kasus gas elpiji,” kata Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi saat press conference, Selasa (5/8).

Berita Lainnya

D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala.jpg

Ratusan Personel Siap Amankan Porprov Tala

26 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\27 Oktober 2025\2\222\New Folder\Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda.jpg

Golkar Tapin Diminta Persiapkan Musda

26 Oktober 2025

Kapolres juga mengapresiasi baik dari jajaran polsek maupun polres yang telah bekerja keras dalam menangani berbagai kasus yang ada di wilayah hukum Polres Balangan.

Ia menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menangani masalah hukum di Bumi Sanggam, baik kasus ringan maupun yang berat sekalipun.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Joko Supriyadi menambahkan, untuk kasus pencurian tidak menutup kemungkinan dapat dilakukan Restoratif Justice (RJ), karena mengingat kasus tersebut masuk dalam kategori yang bisa dilakukan RJ.

“Tidak menutup kemungkinan kasus pencurian di wilayah Paringin dapat dilakukan RJ, asal syarat formilnya memenuhi yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Diketahui, untuk kasus penganiayaan di Kecamatan Batumandi berawal dari pelaku dan korban yang cekcok di sebuah warung kopi, dan setelah pulang si pelaku menghadang korban di jalan lalu menyerang pada bagian tangan kanan dan pinggang.

Setelah korban mengalami luka, pelaku lalu berniat melarikan diri. Tidak sampai 1×24 jam, pelaku berhasil di ringkus jajaran kepolisian yang lokasinya masih di wilayah Kecamatan Batumandi. wan

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper