Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Nantinya Beras Satu Harga, HET dan Khusus

by Mata Banua
5 Agustus 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Agustus 2025\6 Agustus 2025\7\7\master 7.jpg
ATURAN BARU BERAS – Tengah dilakukan skema penyederhanaan klasifikasi beras di pasar dengan menghapus kategori premium dan medium, dan menggantinya hanya menjadi dua jenis, yakni beras Harga Eceran Tertiggi (HET) dan beras khusus.(foto:mb/ant)

JAKARTA – Pemerintah tengah membahas ske­ma penyederhanaan klasifikasi beras di pasar den­gan menghapus kategori premium dan me­dium, dan menggantinya hanya menjadi dua je­nis, yakni beras Harga Eceran Tertiggi (HET) dan beras khusus.

Hal ini disampaikan Direktur Jen­deral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Ke­men­terian Perdagangan (Ke­men­d­ag) Moga Simatupang me­na­ng­ga­pi perkembangan pembahasan re­gulasi baru di sektor perberasan.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\18 September 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

CBR Banjarmasin Gelar Rolling City, Safety Riding Hingga Aksi Sosial

17 September 2025
D:\2025\September 2025\18 September 2025\7\7\ft master.jpg

Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok hingga Setengah Harga

17 September 2025
Load More

“Jadi beras itu ada dua nan­tinya, beras HET sama beras khu­sus. Beras khusus itu seperti ja­ponica, basmati, dan beras-be­ras yang kualitasnya bagus yang te­lah mendapatkan sertifikasi dari pe­merintah,” kata Moga saat di­te­mui di Kemendag, Jakarta Pu­sat.

Pembahasan mengenai pen­ye­derhanaan klasifikasi beras ini me­ru­pakan bagian dari revisi Pe­ra­turan Badan Pangan Nasional (Per­badan) Nomor 2 Tahun 2023 ten­tang Persyaratan Mutu dan La­bel Beras.

Revisi tersebut digagas oleh Ba­dan Pangan Nasional (Ba­pa­nas) dalam rangka pen­ye­der­ha­na­an regulasi serta respons ter­ha­dap maraknya kasus beras op­los­an di pasaran.

Meski usulan skema baru su­dah disampaikan, Moga men­yam­pai­kan pihaknya belum menerima un­dangan lanjutan dari Bapanas un­tuk membahas lebih rinci pe­r­ke­mbangan kebijakan tersebut. “Be­lum, kami belum diundang sa­ma Bapanas untuk itu. Kita tu­ng­gu aja,” ujarnya.

Salah satu dampak dari pem­ba­hasan kebijakan ini adalah pen­yesuaian harga beras di ritel mo­dern. Namun, Moga me­ne­gas­kan pemerintah tidak pernah me­me­rintahkan penarikan produk da­ri pasar. “Enggak, enggak ada pe­rintah menarik, tapi men­ye­su­ai­kan harganya,” katanya.

Menurutnya, jika ritel mo­dern tetap menarik produk beras da­ri etalase, itu merupakan ini­si­a­tif mereka sendiri. “Tarik kalau me­reka mau menyesuaikan juga enggak apa-apa. Tapi untuk men­ce­gah kelangaan kan pemerintah tidak merekomendasikan untuk di­tarik, tapi menyesuaikan harga­nya,” ujarnya.

Ia juga menyebut kebijakan be­ras satu harga ini diharapkan dapat menciptakan transparansi dan kepastian bagi konsumen da­lam membeli beras. “Diharapkan de­ngan ada kebijakan baru ini, be­raHET dan beras khusus ke de­pan dan bersertifikasi. Di­ha­rap­kan konsumen dapat membeli be­ras dengan kualitas dan harga ya­ng sesuai,” ucapnya.

Selain itu, ia menyinggung per­lunya efek jera terhadap pen­y­elewengan label beras yang sem­pat terjadi. “Kami berharap de­ngan adanya ekspose kemarin di Bareskrim ke depan sudah ada efek jera dan tidak akan terulang lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan kla­sifikasi premium dan medium sud­ah tidak relevan dan perlu di­ha­pus. Rencana penyederhanaan ini juga diamii oleh Menteri Ko­or­dinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yang men­ye­but ke depan hanya akan ada dua kategori beras, yakni umum dan khusus.

“Beras nanti kita akan buat han­ya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi pre­mium dan medium,” kata Zulkifli. cnn/mb06

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA