Selasa, Agustus 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

APBD Perubahan Pemko Banjarbaru 2025 Defisit Rp 399 Miliar

by Mata Banua
4 Agustus 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Agustus 2025\5 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menandatangani berita acara pengesahan.jpg
WALIKOTA Banjarbaru Erna Lisa Halaby menandatangani berita acara pengesahan Peraturan Daerah atas Perubahan APBD tahun 2025 disaksikan Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu. (Foto:mbant/hms dprd bjb)

BANJARBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp399,1 miliar karena komposisi belanja yang lebih besar dibanding pendapatan.

Walikota Banjarbaru Erna Lisa Halaby di Kota Banjarbaru, Ahad mengatakan, defisit anggaran untuk pembiayaan hingga akhir tahun itu akan ditutupi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\5 Agustus 2025\5\hal 5\Rapur DPRD Kota Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin.jpg

DPRD dan Pemko Banjarmasin Tetapkan Tiga Perda Strategis

4 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\5 Agustus 2025\5\hal 5\Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas secara simbolis memasangkan.jpg

177 Pengurus Himpaudi Banjar Dilantik

4 Agustus 2025
Load More

“Belanja daerah APBD perubahan sebesar Rp1,8 triliun sedangkan pendapatan sebesar Rp1,4 triliun sehingga terjadi defisit Rp399,1 miliar yang akan ditutupi melalui Silpa tahun sebelumnya,” ujar Lisa.

Menurut Lisa, pihaknya sudah menyampaikan Raperda APBD perubahan 2025 ke DPRD beberapa waktu lalu dan sudah disahkan menjadi peraturan daerah pada rapat paripurna, Kamis (31/7/2025).

Lisa menjelaskan, komposisi APBD perubahan yang disahkan DPRD itu meliputi pendapatan daerah yang semula sebesar Rp1,486 triliun mengalami penurunan Rp6,1 miliar sehingga menjadi Rp1,480 triliun.

Kemudian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar Rp11,6 miliar dari target semula sebesar Rp431 miliar menjadi Rp442 miliar dan pendapatan transfer turun sebesar Rp17,7 miliar.

“Dari sisi belanja dari target semula sebesar Rp1,61 triliun naik menjadi Rp1,87 triliun atau naik Rp 265,7 miliar yang disebabkan adanya kenaikan beberapa komponen pada belanja daerah,” ungkapnya.

Lisa menyebutkan, komponen pada belanja yang mengalami kenaikan adalah belanja operasi Rp174,5 miliar, belanja modal Rp87 miliar, belanja tidak terduga turun Rp976,7 juta dan belanja transfer Rp5,1 miliar.

“Selisih pendapatan dan belanja itu yang menyebabkan terjadinya defisit, tetapi ditutupi pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp399,1 miliar,” katanya.

Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, seluruh fraksi menyepakati raperda APBD menjadi perda dan meminta penggunaan anggaran prioritaskan kepentingan masyarakat.

“Kami minta tim anggaran Pemkot Banjarbaru memperhatikan alokasi anggaran bagi SKPD yang memiliki tugas dan fungsi bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” katanya. ant

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA