Senin, Agustus 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Gratis, Balik Nama Pelanggan PAM

by Mata Banua
3 Agustus 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Agustus 2025\4 Agustus 2025\5\hal 5\Manager Pelayanan PAM Bandarmasih Murdadi.jpg
MANAJER Pelayanan PAM Bandarmasih Murdadi.(Foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih menggratiskan biaya balik nama pelanggan pada 1 Agustus hingga 30 September 2025, guna memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan dan HUT ke-499 Kota Banjarmasin.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\4 Agustus 2025\5\hal 5\H.Muhammad Yamin.jpg

Pemko Seleksi Dirut dan Komisaris PAM Bandarmasih

3 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\4 Agustus 2025\5\hal 5\Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman.jpg

Ombudsman Tetapkan Awang Bangkal Barat Desa Maladministrasi

3 Agustus 2025
Load More

“PAM Bandarmasih memberikan program balik nama secara gratis kepada pelanggan. Program ini hanya berlangsung selama dua bulan, jadi kami imbau masyarakat segera memanfaatkannya,” ujar Manager Pelayanan PAM Bandarmasih Murdadi di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Murdadi, balik nama gratis ini bertujuan mempermudah pelanggan dalam memperbarui data kepemilikan sambungan air secara sah dan legal, terutama bagi pelanggan yang menempati rumah dari pemilik sebelumnya.

Adapun persyaratan balik nama yang perlu disiapkan oleh pelanggan, yaitu fotokopi KTP, fotokopi akta jual beli, sertifikat atau surat hibah (sesuai nama KTP), surat pernyataan bermeterai, serta fotokopi struk pembayaran terakhir rekening air.

“Jika semua dokumen lengkap, pelanggan bisa langsung datang ke layanan pelanggan PAM Bandarmasih, baik di Kantor Pusat Jalan A Yani Km 2,5, Kantor Bantu Mal Pelayanan Publik (MPP), atau Kantor Bantu Sutoyo S, selama hari dan jam kerja,” jelasnya.

Saat ini, permohonan masih harus dilakukan secara langsung dan belum tersedia secara daring (online).

Murdadi menjelaskan program balik nama gratis ini dilakukan PAM Bandarmasih secara rutin setiap tahun pada dua periode, yaitu Agustus–September untuk memperingati HUT Provinsi dan Kota, serta Januari–Februari saat HUT PAM Bandarmasih.

“Kami berharap pelanggan memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Ini juga untuk memperbarui database kepemilikan pelanggan yang sebenarnya, sehingga memudahkan pelayanan ke depannya,” pungkasnya. ant

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA