Senin, Agustus 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pendapat Akhir Fraksi DPRD Tapin

by Mata Banua
3 Agustus 2025
in Daerah, Tapin
0

 

PERSETUJUAN-Bupati Tapin H Yamani, Wakil Bupati H Juanda bersama Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah bersama Wakil Ketua DPRD H Hairuji saat foto usai penandatanganan nota persetujuan Ranperda APBD perubahan TA 2025 antara pemerintah daerah dan DPRD Tapin. (foto:mb/ist)

RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna, dengan acara penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan TA dan Penandatanganan nota persetujuan Ranperda APBD perubahan TA 2025.Kamis (31/07).

Artikel Lainnya

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tinjau Stand UMKM di Gerakan Aksi Serentak

Ketua TP PKK Tanah Bumbu Tinjau Stand UMKM di Gerakan Aksi Serentak

3 Agustus 2025
Bupati Tanah Laut Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas

Bupati Tanah Laut Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas

3 Agustus 2025
Load More

Sebanyak lima fraksi yang terisi dari fraksi Nasdem – PKS, fraksi Gerindra, fraksi Golkar fraksi Demokrat Amanat Kebangkitan Bangsa dan Fraksi PDIP perjuangan menyatakan dapat menerima Ranperda APBD perubahan untuk dijadikan peraturan daerah.

Bertempat di ruang rapat DPRD Tapin, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Achmad Riduan Syah dan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Wakil Bupati Tapin H Juanda, Wakil Ketua DPRD H Hairuji, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah. Serta berhadir Sekda Tapin H Sufiansyah, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, Camat, kepala bagian serta perwakilan Kakan Kemenag Tapin. Rapat paripurna dihadiri 21 orang dari 25 anggota DPRD kabupaten Tapin.

H Rahman Noor Wahyudi SE MM perwakilan Badan Anggaran DPRD Tapin mengatakan, dalam rangka pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Tapin Tahun anggaran 2025, yang telah sepakat terhadap rapat finalisasi terhadap perubahan APBD Tahun anggaran 2025 dimana kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan terhadap perubahan APBD Tahun anggaran 2025.

Secara garis besar rancangan perubahan APBD tahun 2025, pendapatan daerah Rp.2.222.988.735.396 dan belanja daerah Rp.2.211.633.912.563. Untuk surplus disepakati Rp.11.354.842.833 yang mana surplus tersebut untuk menutupi kekurangan pembiayaan sebesar Rp.11.354. 825.833, paparnya.

Atas disampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi, Bupati Tapin H Yamani mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Tapin yang telah membahas raperda perubahan APBD Kabupaten Tapin Tahun anggaran 2025, serta menyampaikan terimakasih, atas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan surat keputusan pimpinan dewan tentang persetujuan rancangan Perda perubahan APBD Kabupaten Tapin Tahun anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2025, kami telah mencatat, dan memperhatikan masukan-masukan dan saran yang disampaikan melalui rapat tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran DPRD kabupaten Tapin.

Untuk itu kami meminta kepada para kepala Badan,Kepala Dinas, Camat dan para kepala bagian untuk melaksanakan program kegiatan yang telah mendapat persetujuan dewan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, kata H Yamani

Sebelum mengakhiri sambutan Bupati Tapin H Yamani mengajak semua yang hadir khususnya anggota DPRD Tapin untuk terus membina kebersamaan, dalam membangun kabupaten Tapin dan tetap memberikan pemikiran-pemikiran yang konstruktif dan aspiratif.

Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa makna dari otonomi daerah adalah kemampuan inisiatif, kreativitas daerah untuk mengelola mengembangkan potensi yang berbasis lokal baik sumber manusia sumber daya alam maupun sumber daya buatan sehingga kedepannya kabupaten Tapin tetap eksis sebagai daerah otonom dan mampu mensejahterakan masyarakatnya secara lahir dan batin, katanya.

Adapun masing-masing juru bicara, fraksi Nasdem – PKS dibacakan oleh Rahmah Hidayah SE, fraksi Gerindra dibacakan M Fajri Rahman, fraksi Golkar H Rustan Nawawi menyetujui, fraksi Demokrat Amanat Kebangkitan Bangsa dibacakan oleh Achmad Syarnobi dan Fraksi PDIP perjuangan melalui surat pada dasarnya menyetujui Ranperda untuk di jadikan peraturan daerah dan dilaksanakan.{[her/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA