Mata Banua Online
Selasa, November 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

50 Ribu Rekening Nasabah Sempat Diblokir, Bank Kalsel Kini Lega

by Mata Banua
1 Agustus 2025
in Bank Kalsel
0

 

Direktur Uama Bank Kalsel Fachrudin saat rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel pihaknya sempat kewalahan karena kebijakan itu.rds

BANJARMASIN- Sebanyak 50 ribu rekening nasabah Bank Kalsel sempat diblokir PPATK beberapa waktu lalu karena tidak aktif 3 hingga 12 bulan.

Berita Lainnya

Kerja Sama dengan Bank Kalsel, Diskopumker Banjarmasin Bakal Luncurkan KUR Senilai Rp 3 Miliar

Kerja Sama dengan Bank Kalsel, Diskopumker Banjarmasin Bakal Luncurkan KUR Senilai Rp 3 Miliar

2 November 2025
Pemprov Panggil Manajemen Bank Kalsel

Pemprov Panggil Manajemen Bank Kalsel

30 Oktober 2025

Hal itu memicu kepanikan dari nasabah yang langsung datang untuk meminta rekeningnya diaktifkan kembali.

Direktur Uama Bank Kalsel Fachrudin

saat rapat bersama Komisi II DPRD Kalsel pihaknya sempat kewalahan karena kebijakan itu.

Pasalnya selain harus mengkonfirmasi ke nasabah petugas juga harus mengklarifikasi ke PPATK untuk membuka blokir.

“Namun demikian kini kami mengaku sudah lega, pasalnya sisa 3 ribu rekening nasabah yang kemarin masih terblokir,sudah bisa diaktifkan kembali,” ujar Fachrudin di Banjarmasin,Jumat (1/8).

Rekening tidak aktif diblokir oleh PPTAK dan malam tadi dapat berita bahwa dicabut tapi tinggal 3 ribu rekening lagi mudah-mudahan sudah dibuka.

” Sebenarnya tujuannya baik bahwa tiga bulan tidak ada transaksi berarti ada sesuatu apakah orangnya meninggal atau apa,” jelasnya.

Sehingga ditutup dulu,sementara tapi tujuannya diamankan kalau dulu tidak masalah karena apa orang menarik duit bisa di kantor, tapi sekarang karena bisa dimana saja orang harus ke kantor dulu untuk membuka blokir.

Seperti diberitakan PPATK sempat memblokir 28 juta rekening bank warga indonesia yang tidak aktif sebagai upaya pencegahan tindak pidana.

Sementara dari 50 ribu rekening nasabah yang sempat diblokir, Bank Kalsel memastikan bukan karena tersangkut tindak pidana.rds

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper