Mata Banua Online
Sabtu, Desember 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkot Banjarmasin Edukasi Pengelola Hibah dan Bansos

by Mata Banua
29 Juli 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda yang juga turut menjadi narasumber.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 139 Tahun 2023 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial (bansos).Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Pyramid, Senin (28/07).

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Walikota HM.Yamin dan rombongan menelusuri sungai sebagai mitigasi wilayah rawan bencana banjir.jpg

Walikota Susur Sungai Petakan Mitigasi Banjir

18 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\19 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\Pemko Banjarmasin melakukan pemantauan stok dan harga sembako di pasar.jpg

Pemko Pantau Fluktuasi Harga Pasar Jelang Nataru

18 Desember 2025

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda yang juga turut menjadi narasumber. Hadir pula Asisten I Setdako Banjarmasin, Machli Riyadi, Kepala Bagian Kesra, H. Juli Khair, sejumlah kepala SKPD, serta para pengelola dana hibah dan bansos di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Dalam arahannya, Ananda menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bansos. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para pengelola serta mendorong penyaluran dana yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Harapannya, laporan tidak hanya rapi secara administrasi, tetapi juga mencerminkan manfaat nyata bagi penerima,” ujar Ananda.

Ia juga mengingatkan bahwa dana hibah dan bansos rawan terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh dan menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku.

Ananda juga ingin memastikan tidak ada kesalahan dalam proses tersebut. Karena itu, melalui sosialisasi ini, Ia ingin semuanya bisa berjalan dengan baik dan tertib.”Jadi yang hadir ini adalah penerima dana hibah dan bansos tahun 2025 dan yang akan menerima tahun 2026. Kami berharap bahwa ini tepat sasaran, kemudian benar-benar bermanfaat dan laporannya akuntabel,” pungkasnya.via/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper