Pemerintah Perpanjang Insentif Perumahan

INSENTIF PERUMAHAN – Pemerintah memperpanjang insentif diskon pajak pembelian rumah atau pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir 2025 ini bakal memberikanangin segar bagi sektor properti. Tujuan pemerintah memperpanjang pemberian PPN DTP 100% hingga akhir 2025 ialah untuk mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.