
TANJUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tabalong menggelar kegiatan peningkatan kapasitas, Senin (28/7).Peningkatan kapasitas tersebut ditujukan kepada seluruh anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Menggerakkan dan memberdayakan PATBM dalam mencegah KtPA, TPPO, TPKS, ABH hingga perkawinan anak,” jelas Kepala DP3AP2KB, Rahadian Noor di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.
Menurutnya, KtPA, TPPO, TPKS hingga ABH hingga perkawinan anak saat ini salah satu menjadi masalah serius, oleh karena itu peningkatan kapasitas seperti ini perlu dilakukan.”Khususnya kepada PATBM yang menjadi garda terdepan dalam mencegah hal tersebut, selain itu sinergi lintas sektor juga diperlukan agar permasalahan dapat dicegah secara komprehensif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan tujuan dari digelarnya kegiatan ini diantaranya untuk meningkatkan kapasitas PATBM dalam penjagaan dan pencegahan permasalahan anak.”Menguatkan sinergi antara pemerintah, PATBM, Forum Anak Daerah serta stakeholder terkait, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak, hingga mendorong pemanfaatan teknologi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Hj Hamida Munawarah menyatakan bahwa dirinya sangat menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini.”Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi,” tegasnya.
Ia juga mengatakan penjagaan terhadap perempuan dan anak tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah, tetapi berbagai bihak seperti PATBM juga dapat melakukan hal tersebut.”Peningkatan kapasitas PATBM menjadi sangat penting karena mereka merupakan garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dari masalah tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan anak berbasis masyarakat adalah pendekatan yang tepat, karena seperti yang diketahui, masalah kekerasan sering kali terjadi lingkungan sekitar bahkan di rumah sendiri.”Oleh karena itu, PATBM harus mampu menjadi motor penggerak perubahan perilaku, edukasi dan advokasi agar kesadaran masyarakat meningkat dan kasus kekerasan dapat dijaga,” pungkasnya.yan/rds

