
BANJARBARU – Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan Polda Kalsel bertanggung jawab penuh terhadap kecelakaan maut yang melibatkan mobil patroli Unit K-9 Direktorat Samapta Polda Kalsel yang mengakibatkan seorang pengendara berinisial MIR meninggal dunia.
“Kami sudah bertemu dengan pihak keluarga korban sebagai wujud tanggung jawab atas kejadian yang menimpa korban dan personel polda, sekaligus menyampaikan belasungkawa,” katanya, Minggu (27/7).
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika mobil dinas patroli unit polisi satwa itu ditumpangi empat orang anggota saat perjalanan menuju lokasi pengamanan kegiatan sterilisasi gereja di Banjarmasin pada Minggu pagi.
Saat itu, mobil K9 datang dari arah Banjarbaru menuju arah Banjarmasin, kemudian tiba-tiba sepeda motor yang dikemudikan korban berpindah lajur dari jalur kiri ke kanan untuk berbelok pada u-turn di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Kecamatan Liang Anggang.
Pada saat berbelok, lanjut dia, korban tidak menggunakan lampu sein dan tertabrak oleh Mobil K9. Akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia di tempat.
Adam menegaskan, Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku jika hasil pemeriksaan ditemukan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan anggota.
“Penanganan kecelakaan ini dilakukan bersama Sat Lantas Polres Banjarbaru dan Ditlantas Polda Kalsel,” jelasnya.
Sementara, pihak keluarga juga menyampaikan korban memang baru belajar mengendarai sepeda motor dan belum memiliki SIM, serta saat kejadian tak menggunakan helm.
Diketahui, korban masih berstatus pelajar SMK di Gambut, Kabupaten Banjar. Lokasi kecelakaan dengan rumah korban diketahui hanya sekitar 100 meter. ant

