Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Awang Bangkal Barat Dicanangkan Desa Anti Maladministrasi

by Mata Banua
23 Juli 2025
in Kotaku, Martapura
0
D:\2025\Juli 2025\24 Juli 2025\5\hal 5\Kepala Desa Awang Bangkal Barat Pajrul Ripani (tengah) didampingi Kepala Dinas Komunikas - Copy.jpg
KEPALA Desa Awang Bangkal Barat Pajrul Ripani (tengah) didampingi Kepala Dinas Komunikasi Infomatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith berbincang-bincang dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman di Kantor Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan.(foto:mb/ist)

MARTAPURA – Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar, dicanangkan sebagai Desa Anti Maladministrasi.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan, menjelang pencanangan Desa Awang Bangkal Barat sebagai Desa Anti Maladministrasi di kantor desa setempat, Selasa (22/7).

Artikel Lainnya

Bupati Banjar Terima Audiesi SPPI Kalsel

Bupati Banjar Terima Audiesi SPPI Kalsel

21 Agustus 2025
Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
Load More

Pencanangan dan penetapan resmi dijadwalkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Momen ini disebut sebagai tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman mengatakan, proses menuju penetapan desa ini melibatkan tahapan panjang, mulai dari sosialisasi, nominasi hingga verifikasi lapangan secara menyeluruh.

Hadi Rahman menjelaskan, setidaknya ada 48 instrumen penilaian yang harus dipenuhi. “Proses ini tidak instan. Evaluasi dilakukan secara mendalam untuk memastikan kesiapan dan komitmen desa dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai prinsip anti maladministrasi,” ujarnya.

Hadi menambahkan, pencanangan nanti akan melibatkan tiga unsur utama, yaitu Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Banjar, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini menjadi wujud sinergi lintas kelembagaan, dalam mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan melayani.

Selain Desa Awang Bangkal Barat, Desa Indrasari Martapura juga telah melalui proses serupa. Ombudsman RI juga menargetkan 20 desa lainnya di Kabupaten Banjar, untuk menyusul ditetapkan sebagai desa anti maladministrasi.

“Kami berharap Desa Awang Bangkal Barat bisa menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kalimantan Selatan, dalam tata kelola pelayanan publik yang unggul dan transparan,” katanya.

Kepala Desa Awang Bangkal Barat Pajrul Ripani menyambut baik pencanangan ini. Ia menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami bersyukur dan bangga. Ini sejalan dengan visi kami untuk membangun desa yang transparan, bebas biaya, dan berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia pun menambahkan, peran objek wisata Kampung Putra Bulu sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang mendukung pembangunan dan pelayanan desa.

“Dengan PADes yang meningkat, kami berharap pelayanan publik di desa bisa terus ditingkatkan,” kata Pajrul. ril/dio

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA