
PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), H Rahmat Trianto menyampaikan pidato resmi terkait pengesahan empat rancangan peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Tala di Pelaihari, Senin (21/07).
Keempat Perda tersebut meliputi penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Bupati Tala, H Rahmat Trianto menekankan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Tala.
“Perda tentang toleransi mencakup peningkatan kapasitas masyarakat melalui pendidikan kewarganegaraan, agama, budi pekerti, serta dialog lintas agama dan suku.
Selain itu, diatur pula mekanisme pencegahan konflik dengan pendekatan damai dan sistem peringatan dini,” kata H Rahmat Trianto.
Sementara itu, Perda ketertiban umum mengedepankan pendekatan persuasif oleh Satpol PP dan Damkar dengan sanksi denda sebagai opsi terakhir.
Adapun Perda penyandang disabilitas bertujuan mewujudkan kabupaten ramah disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas publik yang inklusif. ris/ani

