
BANJARMASIN- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melarang para pelajar SMP agar tidak mengendarai sepeda motor saat berangkat ke sekolah.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda menyampaikan hal itu saat menjadi pembina upacara bendera di SMPN 27 Banjarmasin, Senin.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pelajar agar tidak mengendarai sepeda motor karena secara usia belum memenuhi persyaratan legal,” ucapnya mewakili Kasat Lantas Polresta Banjarmasin
Selain itu, Ipda Ansyah juga menekankan pentingnya penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) jika diantar jemput oleh orang tua, demi keselamatan bersama.
“Sayangilah nyawa kalian, karena adik adik semua adalah generasi penerus dan harapan bangsa. Hindarilah tindakan berbahaya seperti mengendarai motor tanpa helm serta melanggar aturan lalu lintas. Jangan sampai kalian menjadi korban ataupun pelaku pelanggaran,” pesan Ipda Ansyah.
Kanit Kamsel juga mengajak para pelajar untuk lebih memanfaatkan waktu dengan belajar dan menambah wawasan, baik di sekolah maupun di rumah, ketimbang berkendara secara ugal-ugalan di jalanan serta melanggar aturan.
“Gunakan waktu kalian untuk menuntut ilmu, bukan untuk berkendara yang membahayakan. Belum saatnya kalian mengendarai sepeda motor, bersabarlah sampai usia kalian mencukupi,” tuturnya saat didampingi Kasubnit III Kamsel Aiptu Budiono.
Di akhir kegiatan, pihak Satlantas juga mengimbau kepada para pelajar untuk mengingatkan orang tua mereka agar menjadi teladan dalam berlalu lintas, dengan selalu menggunakan helm standar serta melengkapi kelengkapan administrasi berkendara.
“Saat ini Polresta Banjarmasin sedan melaksanakan Operasi Patuh Intan 2025 jadi ingatkan kepada orang tua adik-adik agar menjadi teladan dalam berlalu lintas dan jangan melanggar atur,” tutup perwira muda lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2024 itu.
Sementara, Satlantas Polresta Banjarmasin menilang 79 pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor guna mencegah terjadinya aksi balap liar pada Minggu dini hari
Razia gabungan ini bersama instansi terkait yakni personel Satlantas Polresta Banjarmasin, personel Polisi Militer TNI AD, personel Dinas Perhubungan dan personel Satpol PP Kota Banjarmasin.
“Kegiatan kali ini kami dilakukan selain dalam rangka Operasi Patuh Intan 2025 juga menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan adanya aksi balapan liar yang terjadi di sepanjang Jalan A Yani Km 3 hingga Km 6,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Edwin. ant

