
PELAIHARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut terus menunjukan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya yang dilakukan, yani dengan memasang baliho peringatan di titik-titik rawan kecelakaan, seperti di Jalan Raya Takisung RT 05 RW 02, Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (16/7).
Pemasangan baliho tersebut merupakan langkah konkret sat lantas dalam merespons terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sebelumnya kerap terjadi di kawasan tersebut.
Baliho yang berisi pesan keselamatan berlalu lintas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut Iptu Adhitya Rizki Ridhotomo STrK SIK MH menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan edukatif guna menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat.
“Pemasangan baliho ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan warga. Daerah ini sudah tercatat sebagai lokasi yang sering terjadi laka lantas, sehingga perlu diberikan perhatian khusus,” ungkapnya.
Iptu Adhitya menyebutkan, edukasi melalui media visual seperti baliho menjadi salah satu cara yang efektif untuk mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, seperti mengenakan helm, tidak melebihi batas kecepatan, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Program Prioritas Kapolri Presisi, khususnya dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Menurutnya, dengan menempatkan baliho di lokasi strategis yang diketahui rawan kecelakaan, diharapkan pesan keselamatan dapat tersampaikan secara langsung kepada masyarakat pengguna jalan.
Sat Lantas Polres Tanah Laut juga mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), serta melaporkan apabila terdapat kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat. Semoga dengan langkah ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan masyarakat semakin tertib dalam berkendara,” pungkasnya. ris