
TANJUNG – Warga Bangun Sari, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dihebohkan dengan penemuan sebuah kotak kacamata yang di dalamnya terdapat beberapa bungkus plastik klip berisi serbuk bening di duga narkotika jenis sabu.
Kotak tersebut ditemukan salah satu warga yang kemudian melaporkannya ke ketua RT dan diteruskan ke Polres Tabalong, Minggu (13/7).
Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang di pimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah kemudian menuju lokasi dan langsung mengamankan barang bukti tersebut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan, barang berupa kotak kacamata tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat tumpukan kursi bekas.
“Setelah dilakukan pengujian ternyata benar serbuk bening tersebut adalah sabu, dan saat dilakukan penimbangan berat bersih tertera angka 26,1 gram,” ungkapnya, Kamis (17/7).
Barang temuan yang kuat di duga terjatuh tersebut berupa enam bungkus plastik klip berisi sabu, 15 pipet kaca, dan kotak kacamata. Barang bukti tersebut di bawa ke Polres Tabalong yang nantinya akan dimusnahkan bersama barang bukti lainnya.
Joko pun mengapresiasi warga yang telah melaporkan penemuan barang tersebut kepada Polres Tabalong, sehingga dapat mencegah peredaran narkoba.
“Dengan kerja sama dan komunikasi yang baik, maka bersama kita bisa memberantas peredaran narkoba untuk menyelamatkan masa depan generasi muda,” pungkasnya. yan