BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin lewat satuan reserse narkoba setempat bakal menindak tegas anak-anak atau kalangan remaja yang tertangkap basah sedang mengisap lem Fox di Kota Banjarmasin.
Hal ini di sampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah kepada awak media, Senin (14/7).
Kompol Syuaib Abdullah mengatakan, apabila pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah terkait perilaku anak-anak serta kalangan remaja yang diduga secara terang terangan bersama menghisap lem Fox, maka akan ditindak tegas.
“Sangat jelas penghisap lem sangat membahayakan kesehatan tubuh pemakainya, dan sangat dilarang. Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait hal tersebut,” ucapnya.
Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin pun mengimbau kepada masyarakat khususnya para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Kompol Syuaib menyampaikan, pihaknya juga akan melaksanakan patroli ke wilayah yang di maksud masyarakat berdasarkan laporan yang di terima petugas.
“Sat Resnarkoba akan memberikan tindakan represif apabila masih ditemukan anak-anak atau kalangan remaja di Kota Seribu Sungai yang menghisap lem. Nanti akan dilaksanakan pembinaan kepada yang bersangkutan, kemudian orangtuanya akan dipanggil dan dikembalikan kepada orangtua,” paparnya.
Ia pun berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga kamtibmas di Kota Banjarmasin menjadi aman dan tertib. “Yang terpenting para orangtua wajib melaksanakan pengawasan terhadap anak-anaknya,” pungkasnya. sam

