
BANJARMASIN – Upaya preventif dilakukan Sat Binmas Polresta Banjarmasin terhadap warga yang bermain layang-layang di atas Jembatan HKSN atau Jembatan Fatih Masih.
Tindakan preventif itu, seperti dikutip jejakrekam.com, berupa peneguran. Hal itu dilakukan karena membahayakan pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.
Menindaklanjuti instruksi Walikota Banjarmasin, H M Yamin HR tim gabungan lintas instansi melaksanakan kegiatan pengawasan di Jembatan Fatih Masih (HKSN) yang berada di kawasan perbatasan Kelurahan Kuin Cerucuk dan Kelurahan Pangeran, Rabu, (9/7).
Kegiatan ini dipimpin oleh Satpol PP Kota Banjarmasin dengan dukungan dari Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Camat Banjarmasin Barat, Camat Banjarmasin Utara, Lurah Kuin Cerucuk, dan Lurah Pangeran.
Pengawasan ditujukan untuk menertibkan aktivitas bermain layangan di sekitar jembatan serta kendaraan yang berhenti atau ngetem di atas Jembatan Fatih Masih, yang dapat menimbulkan gangguan lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Sebagai bentuk dukungan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo hadir langsung di lapangan didampingi oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Jahri, SE, serta anggota Bidang Wasdal yang ikut terjun langsung ke lokasi pengawasan.
Petugas gabungan memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang tengah bermain layangan dan menertibkan kendaraan yang berhenti sembarangan. Aksi persuasif dilakukan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban di atas jembatan.
“Kami hadir sebagai bentuk dukungan terhadap Satpol PP dan arahan Wakil Wali Kota. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas bersama, dan kami ingin kawasan Jembatan Fatih Masih tetap aman dan tertib,” ujar H. Slamet Begjo.
Situasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menunjukkan respons positif terhadap imbauan petugas dan tidak terjadi gangguan berarti di lapangan.
Pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui kolaborasi lintas sektor, sebagai wujud komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta keselamatan berlalu lintas di ruang publik. jjr