Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Disperdagin Sosialisasikan Cara Dapatkan Sertifikasi Halal

by Mata Banua
8 Juli 2025
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2025\Juli 2025\9 Juli 2025\5\hal 5\Ratusan IKM dan pengelola Rumah Makan.jpg
Ratusan IKM dan pengelola Rumah Makan saat mengikuti sosialisasi cara mendapatkan Sertifikasi Halal. (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali menyosialisasikan cara mendapatkan Sertifikasi Halal bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Aula Kayuh Baimbai. Selasa (8/7).

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan, sertifikasi halal bukan hanya menjadi kebutuhan utama bagi konsumen muslim, melainkan juga bagian penting dari strategi peningkatan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

“Banjarmasin sebagai Kota Perdagangan, Kota Jasa, dan Pintu Gerbang Ibu Kota Nusantara memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor IKM. Maka penting bagi semua untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memiliki jaminan mutu, kebersihan, dan kehalalan,” ujar Yamin.

Sertifikasi halal tidak sekadar label, namun mencerminkan komitmen, etika dan profesionalisme pelaku usaha terhadap konsumennya. Selain itu sebagai dukungan nyata kepada pelaku IKM, melalui fasilitasi legalitas usaha, peningkatan kapasitas, hingga perluasan akses pasar.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menyampaikan bahwa jumlah peserta kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi IKM Pangan tahun ini mengalami peningkatan signifikan hingga 300% dibanding tahun sebelumnya.

“Jumlah peserta tahun ini mencapai 300 pelaku IKM yang dibagi ke dalam dua batch, meningkat tajam dari tahun 2024,” ungkapnya.

Menurutnya, sertifikasi halal ini sudah diwajibkan pemerintah sehingga diberikan tenggang waktu mendapatkan sertifikat halal hingga Oktiber 2026. Tentunya semua boleh mengikuti tetapi tak mudah pula untuk mendapatkan predikat halal. ” Sebab semua akan dinilai, baik itu bahan makanan, kebersihan alat dan tempat masak yang harus bersih hingga pemberian nama makanan,” kata Tezar.

Jika makanan yang agak ekstrim, misalnya seperti nama ceker setan, atau nama lainnya maka tidak bisa juga untuk mendapatkan predikat halal. “Jadi selain dapur yang tidak boleh ada terlihat tikus atau kecoa, nama makanannya pun akan menjadi pertimbangan, “jelasnya. via

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper