
BARABAI – Rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor terkait pengaturan dan penggunaan serta peredaran LPG subsidi tabung ukuran 3 kilogram (kg) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mencuat dugaan pemainan pangkalan nakal.
“Temuan di lapangan, LPG subsidi 3 kg dalam jumlah banyak di bawa menggunakan mobil jenis Avanza dari suatu pangkalan di HST yang diduga di jual hingga ke Paser, Kalimantan Timur,” kata salah satu peserta rapat Syarif, Selasa (8/7).
Berdasarkan informasi yang di himpun, harga LPG subsidi 3 kg yang beredar di tingkat eceran wilayah HST berkisar Rp 28 hingga 40 ribu per tabung, sedangkan di Paser, Kaltim harganya mencapai Rp 50 hingga 70 ribu per tabung.
Peserta rapat lainnya Saleh menambahkan, permainan penjualan lintas daerah ini sudah lama terjadi karena lemahnya pengawasan dalam distribusi, dan belum adanya ketegasan dalam penindakan.
Ia menyoroti permainan lintas daerah barang subsidi ini jelas merugikan masyarakat HST, karena ketersediaan gas LPG 3 kg di daerah jadi langka dan harganya jadi mahal.
“Masyarakat HST sulit mendapatkan gas subsidi di pangkalan karena adanya permainan ini. Terkadang, baru beberapa saat di drop oleh agen sudah dikatakan habis oleh pangkalan,” ujar Saleh mewakili masyarakat.
Jika ditelisik lebih dalam, lanjut dia, ada keuntungan yang cukup besar dalam permainan barang subsidi lintas daerah yang dilakukan pangkalan ini.
“Permainan LPG subsidi 3 kg ini ranahnya sudah mengarah tindak pidana, dan harus di tindak aparat penegak hukum (APH). Kalau dibiarkan begini, subsidi pemerintah hanya buang-buang anggaran saja, bukan untuk masyarakat miskin,” ucapnya.
Di samping itu, ada juga agen di HST yang diduga menjual dengan harga Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu lebih, sehingga harga di pangkalan hingga ke tingkat eceran berimbas menjadi mahal.
Terkait informasi tersebut, Kapolres HST AKBP Jupri JYP Tampubolon menyatakan akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan serta pengawasan terhadap agen dan para pangkalan. “Apabila terbukti kita temukan pelanggan hukum, akan kita tindak,” tegasnya. ant