
TANJUNG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tabalong melalui unit keamanan dan keselamatan (kamsel) menggelar kegiatan Penerangan Keliling (Penling) di Kawasan Simpang Sulingan, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Selasa (8/7).
Hal tersebut merupakan upaya Polres Tabalong dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Ps Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno mengatakan, beberapa imbauan disampaikan petugas kepada para pengguna jalan saat Penling.
“Seperti pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” katanya.
Joko mengungkapkan, kegiatan Penling ini dilakukan secara langsung di lapangan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Edukasi diberikan secara persuasif kepada para pengendara agar menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari yang tidak bisa di tawar,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pengendara untuk senantiasa mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, serta mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas guna menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan.
Dengan adanya kegiatan Penling secara rutin, diharapkan dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan raya
“Penling ini bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kami berharap melalui kegiatan ini, pengguna jalan semakin paham dan patuh terhadap aturan,” pungkasnya. yan