Mata Banua Online
Sabtu, April 25, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Fakta-fakta Pemerintah Segera Pungut Pajak di Shopee Cs

by Mata Banua
29 Juni 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Juni 2025\30 Juni 2025\7\7\dbf.jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Pemerintah akan me­mungut pajak sebesar 0,5 per­sen dari pendapatan bagi pa­ra pedagang yang berjualan me­la­lui platform e-commerce se­per­ti Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazda, dan lainnya.

Sumber Reuters mengatakan ke­bi­jakan ini merupakan upaya men­ciptakan kesetaraan per­la­ku­an perpajakan antara pelaku usa­ha konvensional dan digital.

Berita Lainnya

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

24 April 2026
Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026

Berikut fakta-fakta wacana pe­merintah pungut pajak pe­da­gang online:

1. Omset Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar

Kebijakan pungutan pajak ini me­n­yasar pelaku usaha dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hi­ngga Rp4,8 miliar. Rencana pe­majakan itu akan dituangkan da­lam peraturan baru yang akan di­terbitkan secepatnya bulan de­pan.

Sementara itu, Direktorat Jen­deral Pajak Kemenkeu m­e­ng­atakan UMKM orang pribadi de­ngan omzet di bawah Rp500 juta tetap tidak dipungut pajak.

“Pedagang orang pribadi da­lam negeri yang beromzet sampai dengan Rp500 juta per ta­hun tetap tidak dikenakan PPh da­lam skema ini, sesuai ket­en­tu­an yang berlaku,” kata DJP lEwat pernyataan resmi.

2. Pajak pelapak dikumpulkan platform e-commerce

Sumber Reuters mengatakan pa­jak pelapak nantinya harus di­kum­pulkan oleh platform e-com­merce. Bagi e-commerce yang tak memungut dan telat me­la­porkan tugas pemungutan pajak bagi pe­lapak mereka akan di­den­da.

Sementara itu, DJP m­e­ng­a­ta­kan ketentuan ini pada da­sar­nya mengatur pergeseran (shif­ting) dari mekanisme pem­ba­yar­an Pajak Penghasilan (PPh) se­ca­ra mandiri oleh pedagang on­line, menjadi sistem pemungutan PPh Pasal 22 yang dilakukan oleh marketplace sebagai pihak ya­ng ditunjuk.

“Saat ini, peraturan me­ng­enai penunjukan marketplace se­ba­gai pemungut PPh Pasal 22 ma­sih dalam proses finalisasi di in­ternal pemerintah,” kata DJP.

3. Sudah dibahas lama

Menteri Perdagangan (Men­dag) Budi Santoso me­ng­a­ku Ke­men­dag dilibatkan dalam pem­bahasan rencana pungutan pa­jak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, keterlibatan itu ber­langsung pada awal proses pem­bahasan. Ia tak merinci pasti se­jak kapan aturan itu mulai di­go­dok pemerintah.

“Awal-awal (Kemedag di­li­bat­kan), kan prosesnya itu lama. Pr­o­ses pembahasannya kan su­dah lama (pajak pedagang on­line),” ungkap Budi usai Pe­nan­da­tanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Global Australia Halal Certification di Kemendag, Ja­karta Pusat.

4. E-commerce minta peme­rin­tah hati-hati

Asosiasi e-commerce In­do­ne­sia (idEA) meminta pe­me­rin­tah berhati-hati mewajibkan e-commerce menarik pajak kepada para pedagang online di mar­ket­place.

Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan meyakini ke­ber­hasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada pen­de­katan yang kolaboratif, te­ren­cana, dan inklusif. Hal itu perlu di­perhatikan agar tidak justru mengganggu pertumbuhan eko­sis­tem digital nasional. cnn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper