Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

85 Persen Beras Premium tak Sesuai Standar

by Mata Banua
29 Juni 2025
in Ekonomi & Bisnis
0

JAKARTA – Pemerintah mengeluarkan ult­im­a­tum kepada para pengusaha beras untuk se­ge­ra mematuhi regulasi yang berlaku, kh­u­sus­nya terkait mutu, harga, dan kesesuaian in­for­ma­si pada kemasan produk. Pihak berwenang mem­berikan tenggat waktu dua pekan bagi pi­hak yang diduga melakukan kecurangan agar se­gera melakukan penyesuaian sesuai ke­ten­tuan.

Hal ini disampaikan setelah Ke­menterian Pertanian (Ke­men­tan) mengungkap hasil investigasi na­sional yang menunjukkan ada­nya anomali pada produk beras ya­ng beredar di pasaran. Ke­a­da­an ini dinilai berpotensi me­ru­gi­kan konsumen hingga Rp99,35 tri­liun per tahun. Investigasi di­la­ku­kan bersama Satgas Pangan, Ba­dan Pangan Nasional (Na­ti­o­nal Food Agency/NFA), Kepo­li­sian, dan Kejaksaan.

Artikel Lainnya

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

BRI Terapkan Zero Tolerance to Fraud

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
Load More

Berdasarkan informasi resmi da­ri Kementan, investigasi yang ber­­langsung pada 6-23 Juni 2025 ter­sebut melibatkan 268 sampel be­ras dari 212 merek di 10 pro­vin­si. Hasilnya menunjukkan bah­wa:

Beras premium: 85,56 per­sen tidak sesuai standar mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21,66 persen tidak sesuai be­rat kemasan. Beras medium: 88,24 persen tidak memenuhi stan­dar mutu, 95,12 persen dijual di atas HET, dan 9,38 persen ti­dak sesuai berat kemasan.

“Ini sangat merugikan kon­su­men. Jika dibiarkan, kerugian bi­sa mencapai Rp99 triliun per ta­hun. Karena itu, kita minta Sat­gas Pangan turun, dan dalam dua mi­nggu ke depan, semua pro­du­sen dan pedagang wajib me­la­ku­kan penyesuaian,” ujar Amran.

Kepala Satgas Pangan, Helfi As­segaf, menegaskan bahwa se­lu­ruh pelaku usaha beras di­be­ri­kan waktu dua minggu untuk me­la­kukan klarifikasi dan pen­ye­su­ai­an terhadap produk mereka.

“Jika tidak dilakukan, Satgas P­a­ngan akan mengambil langkah hu­kum sesuai ketentuan yang ber­laku,” kata Helfi dalam kon­fe­rensi pers, yang dikutip Sabtu.

Senada dengan itu, Sekretaris Jak­sa Agung Muda Bidang Tin­dak Pidana Khusus (Ses­jam­pid­sus), Andi Herman, menegaskan bah­wa pelanggaran terhadap har­ga eceran tertinggi (HET) serta mu­tu produk yang tidak sesuai stan­dar memiliki konsekuensi hu­kum. Tujuannya adalah mem­be­ri­kan efek jera serta memperbaiki tata kelola niaga pangan nasional.

“Oleh karena itu, diberikan ke­sempatan dan waktu untuk se­gera menghentikan perbuatan cu­rang tersebut dan memperbaiki tata kelola agar harga pangan dapat terjangkau sebagaimana yang diharapkan,” ujar Andi.

Langkah tegas ini diambil pe­me­rintah demi menjaga keadilan dan transparansi dalam pasar pa­ng­an nasional. Masyarakat pun di­imbau untuk lebih waspada ter­ha­dap produk yang dibeli dan me­l­aporkan setiap ke­ti­dak­se­su­ai­an antara isi dan label kemasan.

“Ini momentum untuk me­na­ta ulang tata niaga beras kita agar lebih adil dan jujur. Kita ing­in petani untung, tapi juga kon­sumen terlindungi,” kata Menteri Per­tanian (Mentan), Andi Amran Su­laiman.

Mentan menyoroti adanya ano­mali di lapangan, di mana har­ga beras di tingkat penggilingan jus­tru menurun, namun harga di ting­kat konsumen mengalami ke­na­ikan. asil investigasi me­nun­juk­kan bahwa mutu beras tidak se­suai standar, dijual melebihi HET, serta berat kemasan tidak se­s­uai. rep/mb06

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA