Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menteri LH nilai Tapin layak jadi contoh pengelolaan sampah

by Mata Banua
24 Juni 2025
in Daerah, Lintas
0

 

PENGELOLAAN SAMPAH-Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri) berfoto bersama Wakil Bupati Tapin H. Juanda (tengah) didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin Noordin (kanan) seusai rapat koordinasi Nasional pengelolaan sampah 2025, di Jakarta. (foto:mb/ant)

RANTAU-Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, dengan jumlah penduduk yang relatif kecil dan produksi sampah harian di bawah 100 ton, dinilai layak menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Artikel Lainnya

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

Pemkab Tapin Serahkan Bonus Kafilah MTQ Ke 36

10 Juli 2025
PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

PKK Tanbu Hadir di Peringatan HKG PKK dan Rakernas Nasional

10 Juli 2025
Load More

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, tantangan pengelolaan sampah di Tapin terbilang ringan, sehingga yang dibutuhkan adalah komitmen dan konsistensi daerah.

“Dengan jumlah penduduk sekitar 250 ribu jiwa dan konversi sampah 0,5 kilogram per orang, maka totalnya kurang dari 100 ton per hari. Sebenarnya ini tidak terlalu rumit, hanya perlu kerja keras,” kata Hanif dalam rapat koordinasi Nasional pengelolaan sampah 2025, di Jakarta, Senin.

Tapin yang sebelumnya sempat dikenai sanksi administratif, kata Hanif, karena buruknya pengelolaan sampah, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Hatiwin yang masih menerapkan metode open dumping. Setelah dilakukan pembenahan Tapin berhasil lepas dari sanksi.

Hanif berharap, Tapin bisa jadi contoh bagi kabupaten lain yang menghadapi tantangan serupa, terutama dengan melibatkan sektor swasta lewat program corporate social responsibility (CSR).

“Selain komitmen dan konsisten Pemkab Tapin juga harus mendorong perusahaan lokal ikut membangun sistem pengelolaan sampah terpadu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tapin Juanda mengatakan, pembebasan sanksi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Tapin.

“Alhamdulillah kita sudah bebas dari sanksi, tapi ini bukan akhir. Justru jadi awal untuk berbenah lebih serius,” ujarnya.

Menurut Juanda, TPA baru di sejumlah kecamatan akan dirancang bersama dengan pihak swasta agar lebih layak secara teknis dan ramah lingkungan.

“CSR perusahaan harus diarahkan guna membantu Pemkab dalam urusan persampahan. Ini jadi bagian penting agar sistemnya berkelanjutan,” kata Juanda.

Pemkab Tapin juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor, ucap Juanda, agar sistem pengelolaan sampah tak kembali ke pola lama.{[an/mb03]}

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA