
PARINGIN-Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan monitoring percepatan penandatanganan akta notaris pembentukan koperasi Koperasi Merah Putih, yang dihadiri oleh kepala desa serta pengurus calon koperasi dari 27 desa se-Kecamatan di wilayah Kecamatan Lampihong dalam rangka mempercepat pembentukannya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Balangan, untuk memastikan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa tepat waktu.
“Kami ingin memastikan semua proses, terutama penandatanganan akta notaris sebagai syarat legalisasi koperasi, dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa,” jelas Tuhalus di Aula Kantor Kecamatan Lampihong.
Pelaksana tugas (Plt). Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, menambahkan, pihaknya akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada seluruh desa dalam proses pembentukan koperasi.
“Mulai dari musyawarah, penyusunan dokumen, hingga tahap legalisasi, kami hadir untuk mendampingi desa agar proses berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Bejo Priyogo, mengatakan, program Koperasi Merah Putih merupakan bagian integral dari strategi pemberdayaan masyarakat desa.
“Tujuannya adalah mengelola potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat,” imbuh dia.
Plt. Camat Lampihong, Murdiansyah, turut mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan menegaskan, bahwa seluruh desa di wilayahnya telah menunjukkan komitmen kuat.
“Kami akan terus kawal agar target 100 persen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Lampihong bisa tercapai sesuai tenggat waktu,” tandas Murdiansyah.
Dengan terselenggaranya kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Lampihong dapat segera diselesaikan, sehingga menjadi model penguatan ekonomi desa berbasis kebersamaan dan kemandirian di Kabupaten Balangan. (rel/mb03]}