Mata Banua Online
Minggu, April 5, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Kalsel Ungkap Kasus 54,8 Kg Sabu

by Mata Banua
4 Juni 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\Juni 2025\5 Juni 2025\2\2\New Folder\Polda Kalsel Ungkap Kasus 54,8 Kg Sabu.jpg
KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan beserta jajaran saat menunjukan barbuk narkotika, Rabu (4/6).(foto:mb/ist)

BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sejumlah besar peredaran narkotika dalam operasi penggerebekan terbaru.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH dalam konferensi pers mengatakan, hasil pengungkapan periode bulan April hingga Mei tahun 2025, meliputi 54.855,95 gram sabu atau 54,8 kilogram, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.

Berita Lainnya

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

1 April 2026
Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

Permohonan Pindah KTP ke Banjarmasin Meningkat

1 April 2026

“Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan polresta jajaran yang di pimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya SIK MH dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalsel,” ujarnya, Rabu (4/6).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir.

“Kami telah menangkap 239 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat di balik peredaran narkoba ini,” katanya.

Dari ratusan tersangka yang diamankan, tiga tersangka berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih jadi DPO Polri.

Barang bukti senilai Rp 62.240.460.000 yang di sita juga merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pencapaian program Asta Cita Presiden RI. Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 286.574 orang dari bahaya narkoba.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. “Bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH mengungkapkan rincian barang bukti yang berhasil diamankan, yakni terdiri atas Ditresnarkoba Polda Kalsel 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi. Kemudian polres jajaran mengamankan 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi dan 9.401 butir obat keras.

Sekadar informasi, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalsel dalam beberapa tahun terakhir, dan menunjukan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika. rls

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper