SAMPAIKAN MATERI – Seorang guru honorer menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa SDN Proyonanggan 01, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (3/6). Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar masing-masing Rp 300 sebulan pada periode Juni dan Juli 2025 yang diberikan kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dengan total anggaran Rp 10,72 triliun yang bersumber dari APBN dengan tujuan untuk menjaga daya beli masyarakat.