Mata Banua Online
Sabtu, April 25, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PHRI Minta Hotel Ilegal Ditertibkan

by Mata Banua
27 Mei 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Mei 2025\28 Mei 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bAwah).jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Badan Pimpinan Dae­rah Perhimpunan Hotel dan Res­toran Indonesia Daerah Khu­sus Jakarta (PHRI Jakarta) men­yo­roti maraknya akomodasi ile­gal seperti apartemen dan kos-ko­san yang dioperasikan harian la­yaknya hotel resmi. Kondisi ini kian membebani industri per­hotelan resmi.

Ketua Umum BPD PHRI Ja­karta Sutrisno Iwantono men­yam­paikan, pihaknya kerap me­ne­mukan apartemen dan kos-ko­san yang dioperasikan harian la­yak­nya hotel. Padahal, apar­te­men dan kos-kosan ini tidak me­ng­antongi sejumlah izin yang di­wa­jibkan dalam bisnis hotel. “Se­karang itu banyak sekali apar­temen yang kemudian dio­pe­­rasikan harian seperti hotel, padahal mereka itu tidak punya izin,” ungkap Sutrisno dalam kon­ferensi pers secara daring, di­ku­tip Selasa.

Berita Lainnya

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

24 April 2026
Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026

Sutrisno mengatakan, apa­r­te­men dan kos-kosan boleh saja be­roperasi selayaknya hotel. Kendati begitu, apartemen dan kos-kosan ini harus memenuhi kewajibannya, sama seperti yang di­wajibkan kepada pelaku usaha per­hotelan.

Kewajiban itu, di antaranya me­mi­liki izin usaha, membayar pa­jak yang sama dengan bisnis hot­el, izin lingkungan, dan izin ope­rasional lainnya yang di­wa­jib­kan kepada bisnis hotel. “Me­reka boleh hidup ya, tapi tolong pe­nuhi juga ke­wa­ji­ban­nya, dia ha­rus punya izin, bayar pajak, dan sebagainya,” ujar­nya.

Untuk itu, PHRI mendesak pe­m­erintah untuk menertibkan ako­modasi ilegal yang merusak pa­sar dan tidak memiliki izin res­mi. Mengingat, industri per­ho­tel­an di Jakarta cukup tertekan, sei­ring menurunnya tingkat hu­nian atau okupansi, yang be­ru­jung pada penurunan pen­da­patan.

Selain itu, Sutriso me­ng­ung­kap bahwa bisnis hotel kian ter­bebani dengan kenaikan biaya ope­rasional. Dia menyebut, tarif air dari Perusahaan Daerah Air Mi­num (PDAM) meningkat hi­ngga 71%, sementara harga gas me­lonjak 20%.

Pengusaha kian terbebani de­ng­an adanya kenaikan tahunan upah minimum provinsi (UMP) ya­ng tercatat meningkat hingga 9% tahun ini. Belum lagi, pe­ng­usaha hotel juga kerap di­ha­dapkan pada tantangan ad­mi­nis­tratif berupa regulasi dan ser­ti­fi­kasi yang dinilai rumit dan mem­beratkan.

Dia mengatakan, banyaknya je­nis izin yang harus dipenuhi, se­perti izin lingkungan, ser­ti­fikat laik fungsi, hingga pe­ri­zin­an minuman beralkohol.

Selain itu, proses birokrasi ya­ng panjang, duplikasi do­ku­men antar instansi, serta biaya ya­ng tidak transparan dinilai me­nghambat kelangsungan usaha. “Tanpa langkah konkret dan stra­tegi pemulihan yang tepat, in­dustri perhotelan, sebagai salah satu tulang punggung pariwista dan penyerap tenaga kerja, ber­po­tensi mengalami krisis ber­ke­p­anjangan yang dampaknya bisa me­luas ke sektor lain,” tuturnya. bisn/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper