Mata Banua Online
Sabtu, April 25, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penghapusan Batas Usia Kerja Solusi di Tengah PHK

by Mata Banua
25 Mei 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Mei 2025\26 Mei 2025\7\7\ft bawah.jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Direktur Eko­no­mi Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyampaikan rencana pe­ng­hapusan batas usia kerja oleh pemerintah bisa menjadi so­lu­si di tengah meningkatnya Pe­mu­tusan Hubungan Kerja (PHK).

Menurutnya, penghapusan ba­tas usia kerja akan membuat mas­yarakat yang terkena PHK di usia 30 sampai 40 tahun lebih mu­dah mendapatkan pekerjaan kem­bali.

Berita Lainnya

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

24 April 2026
Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026

“Penghapusan batas usia ini bi­sa dibilang menjadi peluang bagi mereka yang kehilangan pe­kerjaan di usia dewasa (30-40 tahun) bahkan lebih dari 40 ta­hun,” ujar Nailul saat di­hu­bungi ANTARA di Jakarta, Sab­tu.

Ia pun mendukung rencana pe­me­rintah untuk menghapus ke­tentuan batas usia kerja, yang men­urutnya sangat diskriminatif ter­ha­dap individu.

“Saya mendukung upaya pe­me­rintah untuk menghapus batas usia dan narasi “ber­pe­nam­pilan menarik” dalam iklan lowongan kerja, terutama untuk pem­batasan usia. Terlebih batas usia sangat diskriminatif ter­ha­dap individu,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat ya­ng terkena PHK di usia 30-40 tahun saat ini cenderung su­sah mendapatkan pekerjaan kem­bali, padahal kebutuhan mereka ber­tambah tinggi seiring sudah ber­keluarga.

Ia menyebut, sering kali ba­tas­an usia dijadikan perusahaan un­tuk menekan biaya tenaga ker­ja, karena akan lebih mudah men­jaring calon pekerja usia muda.

“Akibatnya, di usia yang ti­dak muda lagi, korban PHK be­ra­lih ke sektor informal yang ti­dak memberikan kesejahteraan ya­ng lebih baik,” ujar Nailul.

Selain itu, Ia menilai syarat la­in berupa “berpenampilan me­narik” dalam perekrutan tenaga ker­ja juga masuk kategori dis­kri­minasi terhadap individu dan sa­ngat subjektif. “Jadi, saya me­lihat langkah penghapusan pem­batasan usia pekerja dan na­ra­si “berpenampilan menarik” su­dah tepat,” tegasnya.

Menteri Ketenagakerjaan (Me­naker) Yassierli me­ng­a­ta­kan, pihaknya masih mengkaji le­bih lanjut terkait usulan pe­ng­ha­pusan batas usia yang sering di­can­tumkan sebagai syarat da­lam rek­rut­men pekerja pe­ru­sahaan.

Apabila usulan itu sudah di­kaji, maka pihaknya akan mem­buat regulasi berupa imbauan dan/atau surat edaran (SE). “In­sya Allah akan kita respons se­ge­ra dengan suatu imbauan dan SE,” ujar Menaker Yassierli.

Terkait syarat-syarat untuk re­krutmen dan penerimaan kerja la­innya, Yassierli mengatakan, pe­merintah melalui Kemnaker ju­ga telah membuat imbauan, sa­lah satunya adalah tentang pelarangan penahanan ijazah oleh pemberi kerja.

Adapun Surat Edaran (SE) No­mor M/5/HK.04.00/V/2025 ten­tang Larangan Penahanan Ija­zah dan/atau Dokumen Pri­badi Milik Pekerja/Buruh oleh Pem­beri Kerja diterbitkan me­n­yu­sul banyaknya praktik pe­na­han­an ijazah di berbagai pe­ru­sa­haan dan sudah terjadi dengan pe­riode yang lama di Indonesia.

Kemnaker mengungkapkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 26.455 kasus per 20 Mei 2025. “(Ka­sus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah ma­sih yang tertinggi, nomor dua Ja­karta, nomor tiga Riau. Untuk sek­tornya ada di pengolahan, per­dagangan besar eceran, dan jasa,” kata Direktur Jenderal Pem­binaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri. ant/mb06

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper