Mata Banua Online
Sabtu, April 25, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tuntutan Ojol yang Kini Jadi Agenda Senayan

by Mata Banua
22 Mei 2025
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2025\Mei 2025\23 Mei 2025\7\7\ft bawah.jpg
(foto:mb/web)

JAKARTA – Upaya peng­e­mu­di ojek online (ojol) menuntut pe­nu­runan biaya aplikasi dari 20% menjadi 10% serta me­min­ta perubahan status mitra me­ma­su­ki babak baru.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mempertemukan mit­ra dengan pemilik aplikator mem­bahas hal ini. Komisi V DPR RI menyampaikan bakal meng­elar rapat bersama asosiasi pe­ng­emudi ojek online atau dri­ver ojol. Rapat dilakukan usai ada­nya aksi protes terkait dengan po­tongan biaya aplikasi dari pe­ru­sahaan transportasi online.

Berita Lainnya

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

BTN Tumbuh Positif di Kalsel

24 April 2026
Harga Emas Antam Kembali Merosot

Harga Emas Antam Kembali Merosot

23 April 2026

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw menjelaskan ba­h­wa dalam rapat tersebut pi­hak­nya bakal mendengarkan as­pi­rasi yang disampaikan oleh pa­ra mitra ojol atas tunutan yang di­sampaikan pada demo yang di­gelar pada, Selasa lalu.

“Jadwal kita kalau gak salah be­sok, Besok kita [ada rapat] sa­ma driver,” kata Robert saat di­temui di Kompleks Parlemen, Ja­karta.

Dia menjelaskan, rapat ter­se­but bakal mengkurasi urgensi pem­bentukan payung hukum pe­laksanaan e-commerce trans­por­ta­si dalam bentuk Undang-Un­dang.

Terlebih, tambah Roberth, pi­hak apikator saat ini kerap me­la­nggar aturan yang telah diben­tuk oleh kementerian teknis ter­kait.

“Kita usulkan begitu [bentuk Un­dang-undang], kalau selama ini dia [aplikator] main-man de­ng­an cuma peraturan menteri, ya. Sekarang kejadian, toh? Dia [ap­likator] tidak anggap itu pe­ra­turan menteri, peraturan 10% dia lewatin,” tambahnya.

Untuk diketahui, aturan me­ng­enai potongan biaya layanan itu diatur dalam Keputusan Men­teri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022, di mana ada dua jenis kom­ponen yang terdiri dari biaya ti­dak langsung berupa biaya se­w­a penggunaan aplikasi paling ti­nggi 15% dan biaya penunjang 5%.

Namun demikian, para dri­ver Ojol mengaku potongan bia­ya aplikasi yang dibebankan ap­li­kator jauh lebih besar dari ke­te­tapan yang disampaikan.

Sebelumnya, Ketua Umum SPAI, Lily Pujiati menjelaskan sa­at ini biaya aplikasi yang di­ta­nggung oleh para driver ojol mn­­capai 70%. “Kondisi kerja ya­ng jauh dari layak itu ter­ma­ni­festasi dalam bentuk potongan platform yang selangit hingga men­capai 70%,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, biaya ap­likasi itu menyebabkan pe­ng­emudi ojol hanya mendapat upah se­besar Rp5.200 dari hasil ker­ja­nya mengantarkan makanan.

Padahal, pelanggan me­la­ku­kan pembayaran ke platform se­be­sar Rp18.000. Atas dasar hal itu protes kembali dilayangkan gu­na menuntut kondisi kerja ya­ng layak bagi para pengemudi ojol.

Dia meminta agar biaya ap­li­kasi dapat dipangkas menjadi 10% atau bahkan dihapuskan. “Maka kami mendukung tun­tut­an potongan 10% dan bahkan ka­m­i menuntut potongan plat­form dihapuskan. Selain itu, ha­rus ada kejelasan tarif pe­num­pang, barang dan makanan yang se­tara dan adil,” jelas Lily.

Sementara itu, Kementerian Per­hubungan (Kemenhub) akan mem­bahas tuntutan demo pe­ng­e­mudi ojek online (ojol) ter­ma­suk penurunan potongan komisi men­jadi 10%.

Direktur Jenderal Per­hubungan Darat Aan Suhanan me­ngatakan pihaknya akan men­yerap dan membahas tuntutan massa aksi. Namun dia juga me­ng­ingatkan khusus untuk ko­mi­si, perlu mempertimbangkan ban­yak variabel. bisn/mb06

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper