Mata Banua Online
Minggu, Januari 18, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekda Buka Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi ASN

by Mata Banua
22 Mei 2025
in Daerah, Tabalong
0

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong Hj Hamidah Munawarah secara resmi membuka penyuluhan hukum terpadu produk hukum bagi ASN.(foto:mb/yan)

TANJUNG- Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong Hj Hamidah Munawarah secara resmi membuka penyuluhan hukum terpadu produk hukum bagi ASN di Bumi Sarabakawa, di Gedung Informasi,Rabu (21/5).

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\2\22\New Folder\Polisi Tabalong Gelar Patroli Dialogis.jpg

Polisi Tabalong Gelar Patroli Dialogis

14 Januari 2026
Bupati Resmikan Tabalong Smart Command Center

Bupati Resmikan Tabalong Smart Command Center

14 Januari 2026

Dalam sambutannya ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan Kapasitas ASN terhadap produk-produk hukum.

“Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ASN harus memiliki pemahaman yang utuh terhadap regulasi yang berlaku. Karena setiap kebijakan dan tindakan yang kita ambil harus melandaskan hukum yang jelas dan akuntabel,” katanya.

Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan yang baik hanya dapat diwujudkan apabila seluruh aparaturnya memiliki pemahaman hukum yang memadai.

“Pemahaman ini sangat penting agar setiap langkah, keputusan, dan tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Karena, lanjut Sekda, pemahaman hukum yang baik dapat dijadikan fondasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

“Pemahaman yang baik juga dapat memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mencegah potensi pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan atau kesalahpahaman terhadap regulasi,” ucapnya.

Hamida berpesan kepada seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan jangan ragu untuk saling berdiskusi.

“Semoga apa yang kita pelajari hari ini,

dapat menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan ke depan,” pungkasnya.yan/rds

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper