
RANTAU-Wakil Ketua Komisi I DPRD Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, meminta pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), memperketat proses administrasi perpindahan KTP masuk ke wilayah Tapin, agar program-program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tapin pro-rakyat dan tepat sasaran.
“Program-program unggulan yang di gagas Bupati dan Wakil Bupati ini ditujukan bagi warga Tapin yang sah dan berdomisili di Tapin,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Tapin H. Taufik Hidayat di Rantau.
Taufik menambahkan, Pemkab dan DPRD harus pastikan bahwa mereka yang menerima manfaat benar-benar berkontribusi dan tinggal di Tapin.
Ia menyebutkan, sejumlah layanan gratis yang kini menjadi daya tarik, mulai dari jaminan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit hanya dengan KTP Tapin, beasiswa untuk santri, hingga bantuan listrik bagi rumah ibadah.
Taufik mengatakan, kepada kepala desa untuk tidak sembarangan mengeluarkan surat pengantar pindah datang tanpa pengecekan kondisi di lapangan.
Selain itu, kata dia, masyarakat diminta tidak meminjamkan alamat domisili kepada orang luar yang tidak tinggal di Tapin.
“Ini bukan sekadar soal KTP ini soal keadilan sosial dan keberlanjutan program. Pemerintah sudah hadir, sekarang masyarakat harus ikut menjaga,” ujarnya.[[an/mb03]}

