
BANJARMASIN – Sekarang ini para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bisa langsung mengisi permohonan pengajuan layanan SKCK lewat aplikasi Polri Presisi.
Hal itu disampaikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasi Humas, Ipda Sunarmo, baru-baru ini.
Kasi Humas Polresta Banjarmasin menyatakan, saat ini pemohon SKCK diarahkan langsung mengisi permohonan pengajuan layanan SKCK lewat aplikasi Polri Presisi.
“Melalui aplikasi Polri Presisi yang telah disediakan, bertujuan guna mempermudah masyarakat membuat SKCK,” ucapnya di Banjarmasin, Senin (19/5).
Kasi Humas mengatakan petugas pelayanan tidak terima uang tunai, terkait pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemohon SKCK.
“Pemohon diarahkan untuk membayaran PNBP langsung secara online. Langsung di aplikasi Polri Presisi dan telah disediakan dan kami tidak terima uang tunai,” katanya.
Salah satu pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Banjarmasin yang minta namanya tidak disebutkan sangat mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh petugas.
Karena proses pelayanan gasan pembuatan SKCK yang sudah bisa lewat online, prosesnya sangat cepat dan sangat mudah, juga tidak harus menanti lama.
Pemohon SKCK lainnya menuturkan, pembuatan SKCK sudah bisa melalui aplikasi “Polri Presisi” sangat memudah pengisian dan memudahkan masyarakat.
Bila datang ke pembuatan SKCK di Polresta Banajarmasin ini tidak perlu lagi harus membawa berkas persyaratan yang begitu banyak. “Kita hanya cukup membawa fotokopi KTP serta memperlihatkan bukti pembayaran saja kepada petugas,” terangnya.
“Mudahnya lagi untuk biaya bisa dilakukan pembayaran via digital (online),” tuturnya, Senin (19/5).
“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak Polresta Banjarmasin, selaku pembuat SKCK dan pelayan masyarakat,” pungkas Agus Setiawan. sam/ani