
BANJARMASIN – Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah memastikan pihaknya akan memerangi dan mempersempit peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Hal itu dibuktikan selama kurang lebih satu bulan periode April dan Mei 2025, pihaknya mengungkap pelaku selaku kuda bandar narkoba.
Kuda bandar narkoba Banjarmasin berinisial DM (23), warga Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, ditangkap buser, pada Selasa tadi.
Penggerebekan rumah yang dijadikan lokasi edar sabu, buser menemukan 46 paket kristal bening pemuas ilusi alias sabu-sabu total berat 60,68 gram.
Selain edar sabu-sabu, remaja DM ini juga mengedar ekstasi, di rumah yang sama polisi menyita 40 butir ineks logo burung hantu warna ping berat 17,3 gram.
Kepada awak media saat press release pada Jumat (9/5), Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso, mengungkapkan selama April dan Mei, sudah diamankan dua kuda bandar narkotika.
Sebelumnya pada bulan April buser menyita 220 gram sabu-sabu, dan bilan Mei disita lagi sabu 60,68 gtam sabu dan 40 butir ineks.
Penangkapan selain hasil lidik di lapangan juga berdasarkan informasi masyarakat dan dilakukan penindakan saat pelaku kuda bandr bertransaksi narkoba.
“Sayangnya barbuk yang diamankan ini adalah barbuk sisa, dimana sabu dalam jumlah banyak sudah didistribusikan oleh kuda ini ke penjual,” ujar Kapolsek.
Pujie menambahkan barang bukti sabu sebert 220 gram sudah di musnahkan, saat pemusbahan barbuk di Rutan Tahti Polda Kalsel. Pelaku di kenakan Pasal 114 Ayat (2)

