
KOTBARU – Pemerintah kabupaten kotabaru menggelar musyawarah perencanaan pembangunan rencana pembangunan jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) tahun 2025-2029, di Ruang rapat Bapperida lantai 3, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun kedepan.
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menyampaikan, forum ini menjadi mometum pentinf dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan dengan mengacu pada visi kita bersama yatu “Kotabaru hebat, Maju dan Berkelanjutan”
Untuk mewujudkan visi tersebut, kita akan menjalankan empat misi utama yaitu membangun daya saing serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif guna eningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualias melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi yang berorientasi pada kesehateraan rakyat, mengingatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan guna memastikan efektivitas layanan publik yang transparan dana kuntabel, dan membangun infrastruktur daerah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
“Saya mengajak kita semua untuk berkontribusi aktif dalm diskusi dan perencanaan ini dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat dan sektro swasta, saya yakin kita bisa membawa kotabaru ke arah yang lebih maju,sejahtera dan berdaya saing tinggi”, ucapnya
Sementara itu,Ketua DPRD Suwanti menyampaikan, sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka PJMD tahun 2025-2029 ini memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun kedepan,dan perencanannya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memiliki durasi 20 tahun yakni, tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen rencana kerja embangunan daerah (RKPD).
RPJMD kabupaten kotabaru tahun 2025-2029 ini haruslah berpedoman kepada pertama rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kedua rencana tata ruang wilayah (RTRW) kbupaten kotabaru tahun 2024-2043.
Penyusunan RPJMD kabupaten kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya, juga memperhatikan doumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi kalsel tahun 2024-2029 dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi kalsel tahun 2024-2043.
Sedangkan tujuan Musrenbang RPJM ini mengintegrasikan berbagai aspirasi dari masyarakat, akademisi, dunia usaha dan intansi terkait kedalam perencanaan pembangunan dengan kebijakan nasional dan prvinsi dan menyusun langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan.{[ebet/mb03]}