KEPALA Odmil III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi mengatakan, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran sempat merayu korban agar mau berhubungan badan sebelum menghabisi nyawa Juwita.
“Saat bertemu di Banjarbaru pada 22 Maret 2025, terdakwa menjemput korban menggunakan mobil rental di pinggir jalan (di minta menunggu di lokasi tersebut). Terdakwa sambil memegang tangan korban dan mengelus-elus dengan kata-kata romantis, lalu korban menyandarkan kepala di bahu terdakwa,” kata Letkol Sunandi dalam surat dakwaan.
Ia menyebutkan, kata-kata romantis itu untuk mengelabui korban agar tidak curiga dengan pembunuhan yang akan dilakukan terdakwa hari itu.
“Korban di lembuti agar tidak curiga mau dibunuh. Di bawa keliling menggunakan mobil ke area perkantoran Gubernur Kalsel di Banjarbaru,” ujarnya.
Dalam pembacaan surat dakwaan itu, terungkap korban sempat bertanya apa kegiatan terdakwa sehingga datang ke Banjarbaru, lalu terdakwa memberhentikan mobil di pinggir jalan yang sepi.
Kemudian, terdakwa menyuruh korban pindah ke jok tengah mobil dan di susul terdakwa. Terdakwa mulai bersentuhan badan dengan korban hingga akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri sekitar 20 menit.
Setelah melakukan hubungan terlarang, terdakwa menyetir kembali mobil yang ditumpangi dan sedikit mengajak korban ngobrol, lalu berkeliling di kawasan perkantoran Gubernur Kalsel menggunakan mobil tersebut sambil melihat situasi apakah aman untuk membunuh korban.
Sunandi mengatakan, karena melihat situasi tidak aman, terdakwa menyetir mobil ke arah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Setelah di TKP, terdakwa melihat situasi sepi, kemudian memarkir mobil ke pinggir jalan. Korban pun bertanya mengapa berhenti di pinggir jalan yang sepi itu. Tanpa berbicara panjang, terdakwa menyuruh korban pindah ke jok belakang mobil, di ikuti terdakwa dan mendekati korban.
Tak menunggu lama, terdakwa langsung menjulurkan kaki ke badan korban, mengunci leher korban menggunakan tangan, lalu kedua tangan di tarik ke arah belakang. Korban sempat melawan namun tidak berdaya. Karena kurang efektif, terdakwa melepas kuncian tangannya.
Korban sempat bertanya apakah terdakwa ingin membunuhnya, lalu terdakwa berpindah ke depan korban, mendorong bahu dan mencekik leher korban di sertai mengunci bagian paha korban menggunakan kaki sekitar 10 menit.
Setelah tidak bernyawa, terdakwa pindah ke kursi depan mobil. Lalu mengambil telepon seluler korban untuk dihancurkan, mengambil sepeda motor korban yang sebelumnya diparkirkan di salah satu supermarket, dan meletakkan motor itu di TKP, menarik korban dari mobil sambil mengatur posisi bersama motor korban seolah kecelakaan tunggal.
Berdasarkan keterangan sementara hasil penyidikan, terdakwa membunuh korban karena tidak mau bertanggung jawab menikahi korban setelah dugaan hubungan badan terendus oleh pihak keluarga korban. ant

