
BANJARMASIN- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin memastikan pengumuman hasil uji kompetensi seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Kalsel periode 2024-2027 tidak ada titipan.
Sebanyak 17 orang calon diserahkan oleh Tim seleksi KPID Kalsel 2024-2027 kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.Hal tersebut disampaikan H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman berserta Ketua Panitia Timsel H Muhammad Amin dan anggota Muhammad Muslim, Arif Rahman Hakim, HM Tasriq Usman dan Komisi I DPRD Kalsel.
” Seleksi calon KPID Kalsel periode 2024-2027 tanpa ada titipan,kalau ada sampaikan saja akan kita tidak lanjuti,”ujar H Muhidin di Ruang Rapat Sasangga Banua Lantai 2 Eks Kantor Gubernur, Siring KM 0, Banjarmasin,Sabtu (3/5) pagi.
Muhidin menegaskan dalam proses seleksi KPID ini harus dilakukan secara profesional dan jangan sampai ada titipan untuk memenangkan calon tertentu.“Kami pun gubernur dan wakil gubernur sampai dengan saat ini tidak menerima titip menitip itu,” jelasnya.
Profesionalisme dalam seleksi penting untuk memastikan anggota KPID memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.Muhidin menekankan jika dikemudian hari ditemukan calon titipan dan lulus menjadi KPID, agar bisa dilaporkan ke pihaknya.
Ketua Timsel H Muhammad Amin menjelaskan ada 17 orang yang dinyatakan lulus uji kompetisi ditambah nantinya 4 orang petahana yang akan melanjutkan ke tahap fit and proper test di Komisi I DPRD Kalsel.
Seluruh peserta yang lolos tersebut, telah melalui tahap administrasi dan uji kompetensi yang terdiri dari tiga komponen yakni CAT (Computer Assisted Test), psikotes, dan wawancara.“Dalam proses seleksi ini, bobot penilaian dibagi menjadi tiga bagian yaitu CAT 30%, psikotes 30%, dan wawancara 40%. Nilai akhir setiap peserta merupakan akumulasi dari ketiga komponen tersebut,” kata Amin.
Tahap selanjutnya kata Amin lagi, akan dilaksanakan uji publik tanggal 5-16 Mei 2025, sebelum dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Kalsel yang diagendakan pada tanggal 1-5 Juni 2025.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor mengatakan sepakat dengan gubernur untuk melaksanakan proses seleksi secara profesional.Karena itu, seleksi calon KPID Kalsel oleh dewan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Selama proses fit and proper test di Komisi I DPRD Kalsel akan kami siarkan secara live streaming, nanti kalau perlu kami juga minta Diskominfo Kalsel untuk memfasilitasi,” tegasnya.
Adapun setelah pihak panitia seleksi mengumumkan hasil dari tahap uji kompetensi sekaligus dilakukan penyerahan dokumen dan berita acara terkait kepada perwakilan Komisi I DPRD Kalsel.rds

