
BANJARMASIN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan inspeksi mendadak terhadap ketersediaan dan harga minyak goreng merk Minyakita di Toko H Bibah Jalan Gerilya, Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (1/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH yang ditindaklanjuti Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya H Siregar SIK melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang di pimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi SH.
Selain itu, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana, serta menjaga stabilitas pasokan di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Panit 4 Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW SHut MP menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mencegah praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum pedagang.
“Alhamdulillah, di Toko H. Bibah harga Minyakita masih sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter, dan stoknya cukup tersedia,” ujarnya.
Sementara, pemilik Toko Hj Bibah menyambut baik kedatangan satgas dan mengaku selalu mematuhi aturan distribusi minyak goreng bersubsidi.
“Kami hanya menjual sesuai harga resmi dan membatasi pembelian per orang agar stok terjaga,” katanya.
Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan operasi serupa di berbagai lokasi untuk memastikan distribusi minyak goreng terjaga. Masyarakat juga di imbau melaporkan jika menemukan praktik penjualan tidak wajar melalui hotline 110 Polda Kalsel. rls

