
BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengingatkan kepada seluruh sekolah untuk tidak melaksanakan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Bahkan, larangan itu dipertegas dengan Surat Edaran (SE) yang dilayangkan ke sekolah mulai PAUD, SD, dan SMP.
“Kami sudah sebarkan SE, Harapannya ini dapat dipatuhi seluruh sekolah,” kata Plt Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Selasa (29/4).
Ryan meminta pihak sekolah tidak mencari-cari celah agar bisa melaksanakan acara perpisahan di luar sekolah. Apalagi sampai bermegah-megahan hingga membebani wali atau orang tua siswa.
“Misalnya dengan mengemas acara perpisahan menjadi kegiatan lomba, kesenian atau sebagainya. Tetap tidak boleh,” tekannya.
Seiring dengan itu, ia berencana melakukan pengawasan, terhadap setiap kegiatan sekolah pada momen akhir tahun ajaran ini. Mengingat, tak jarang ada orangtua siswa melaporkan terkait iuran yang dibebankan karena acaranya digelar di luar sekolah.
Ryan pun meminta kepada orang tua untuk melaporkan ke pihaknya apabila merasa janggal dalam permintaan iuran untuk acara perpisahan.
“Silakan sampaikan ke kami apabila ada hal-hal di luar kebiasaan atau janggal. Kami akan cek ke sekolah yang bersangkutan,” tutupnya. via

