Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kejari Gelar Penerangan Hukum Pengelolaan Sampah

by Mata Banua
27 April 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\April 2025\28 April 2025\2\Kejari Gelar Penerangan Hukum Pengelolaan Sampah.jpg
KEJARI Banjarmasin saat menggelar kegiatan penerangan hukum di Aula R Soeprapto Kejari Banjarmasin.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin menggelar kegiatan penerangan hukum dengan mengusung tema; Peran Kejaksaan dalam Pengawasan Pengelolaan Sampah di Kota Banjarmasin, berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Aula R Soeprapto Kejari Banjarmasin.

Kegiatan yang Kajati di buka Kajari Banjarmasin Indah Laila ini di hadiri berbagai unsur pemerintahan di Kota Banjarmasin, yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjarmasin, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Kemudian, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pendidikan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Banjarmasin..

Dalam sambutannya, Indah Laila menekankan pentingnya sinergi antarinstansi hingga penguatan fungsi kejaksaan dalam aspek preventif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Materi utama disampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Pidana Khusus Kejari Banjarmasin Syamsul Arifin yang nantinya membahas peran kejaksaan dan masyarakat dalam penegakan hukum pengelolaan sampah,” katanya, akhir pekan lalu.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan komitmen para peserta terhadap isu lingkungan, khususnya terkait tata kelola sampah yang akuntabel dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. rls

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper