Mata Banua Online
Senin, April 6, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Ringkus Mahasiswi Simpan Sabu

by Mata Banua
24 April 2025
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2025\April 2025\25 April 2025\2\2\New Folder\polisi.jpg
Mahasiswi pemilik lima paket sabu yang ditemukan polisi disimpan dalam celana dalamnya.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Banjarmasin menyimpan lima paket kristal bening diduga sabu-sabu didalam celana dalamnya, pada penggrebekan Jumat (18/04) sekira pukul 22.15 Wita.

Penggerebekan dilakukan pada satu rumah di Jalan Ampera 3 Ujung Banyiur Dalam, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat dan mahasiswi ini berinisial Meli (24), warga Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Berita Lainnya

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

Walikota Launching Logo 500 Tahun Banjarmasin

5 April 2026
Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

Diskopumker Prioritaskan KMP dan Penguatan UMKM

5 April 2026

Remaja wanita ini diamankan oleh polisi yang diduga sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Ampera 3 Ujung Banyiur Dalam Banjarmasin Barat dan saat diamankan polisi mahasiswi ini sedang menunggu pembeli sabu-sabu, Jumat (18/4) malam.

Dimana sebelumnya Unit Opsnal Polsek Banjarmasin Utara sedang standby di markas mendapat informasi dari masyarakat bila ada satu rumah di Jalan Ampera 3 Ujung Banyiur Dalam sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Selain untuk transkasi, tempat itu juga dijadikan wadah menyimpan sabu-sabu. Berdasar laporan tim opsnal bergerak, beberapa hari rumah ini di pantau.

“Setelah dianggap akurat tim opsnal menggrebek rumah tersebut,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda, Kamis (24/5).

Dalam penggeledahan di rumah itu, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berstatus mahasiswi, gerak geriknya sangat mencurigakan, polisi tiba di rumah itu ia terlihat sangat gugup.

Polisi melakukan penggeledahan tubuh dan ditemukan lima paket narkotika diduga jenis sabu sabu berat 0,12 gram yang disimpan di dalam pakaian dalamnya.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan penggeledahan rumah berhasil diamankan barang bukti lima paket, dua timbangan digital, tiga pipet kaca, satu sendok sabu dari sedotan, satu bong lengkap dengan alat penghisap dan satu korek api mencess.

Atas perbuatannya Meli dijerat dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI, No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. sam/ani

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper