
BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin HM Yamin mengukuhkan 138 Guru Penggerak Kota Banjarmasin Angkatan ke-11 atau angkatan terakhir program guru penggerak, di Banjarmasin, Rabu (23/4).
Yamin mengatakan bahwa peran guru penggerak amatlah penting sebagai bagian dari agen perubahan dalam rangka mendorong transformasi pendidikan berkualitas, khususnya di kota ini.
Guru penggerak angkatan ke-11 yang dinyatakan lulus meliputi 2 orang untuk jenjang Taman Kanak-Kanak, 83 orang (SD), 19 orang (SMP), 25 orang (SMA), 8 orang (SMK) serta jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 1 orang.
“Selamat dan sukses untuk guru guru penggerak yang telah dikukuhkan hari ini. Mudah mudahan ini bisa jadi amanah yang terbaik,” ucap Yamin.
Sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan lewat metode pembelajaran yang lebih interaktif terhadap siswa, namun tetap berpegang teguh pada sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) yang sudah ada.
“Kita ingin guru guru penggerak kita ini ke depan menjadi teladan, semangat menjadi guru yang tergerak, bergerak dan menggerakkan bisa terus tertanam didalam hati,” pesannya.
Walaupun saat ini tengah terjadi transisi kebijakan pemerintah pusat terkait program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) menjadi program Pendidikan Kepemimpinan Sekolah (PKS) yang masih dalam tahapan kaji.
Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalsel, memastikan sejumlah hak – hak guru penggerak tetap terakomodir. Hal ini ditegaskan Pengembang Teknologi Pembelajaran BGTK Kalsel, Wahyu Fibriyanto.
“Artinya guru penggerak tetap bisa menjadi kepala sekolah atau pengawas asalkan mencukupi syarat syarat administrasinya terpenuhi,” ungkap Wahyu.
Pemerintah terus mendorong peran serta guru penggerak sebagai motor ekosistem pendidikan dengan mengedepankan prinsip dan konsep kepemimpinan yang lebih kuat, di samping sajian pembelajaran yang lebih baik, inovatif dan menyenangkan. via

