
TANJUNG – Polres Tabalong bersama personel Satbrimob Yon C Pelopor Tanjung melakukan penertiban terhadap truk angkutan batubara yang melintas di jalanan umum, Selasa (8/4).
Penertiban tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21:00 Wita lebih tepatnya di depan Pos Lantas Simpang Guru Danau, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno mengatakan, hal ini merupakan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di tengah meningkatnya arus mudik lebaran.
Selain itu tindakan ini juga merupakan respon cepat dari Kepolisian atas banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah adanya angkutan batu bara di jalan umum.
“Selain menimbulkan kerusakan jalan akibat beban berat, truk tersebut juga berisiko memperparah kemacetan dan memicu kecelakaan lalu lintas, ditengah tingginya volume kendaraan selama arus balik ini,” jelasnya, Kamis (10/4) pagi.
Untuk mencegah terjadinya ketegangan maupun gesekan antara pengemudi, aparat, dan masyarakat, Polres Tabalong tidak melakukan tindakan penilangan terhadap para sopir angkutan.
“Oleh karena itu, kami mengambil pendekatan persuasif dan humanis, tanpa melakukan penilangan. Kami lebih mengutamakan pencegahan dan edukasi,” bebernya.
Keputusan tersebut diambil secara bijak dengan mempertimbangkan situasi di lapangan. Seluruh truk batubara terlanjur melintas diarahkan untuk memutar balik ke area parkir Perusahaan.
Bahkan batubara yang telah diangkut diturunkan kembali ke stockpile perusahaan. Setelah itu, para sopir meninggalkan lokasi secara tertib tanpa insiden.
Iptu Joko menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengayoman Polri kepada masyarakat, sekaligus bagian dari solusi jangka pendek untuk menghindari konflik sosial di lapangan.
Namun demikian, pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa aturan tetap harus dipatuhi dan akan ada evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan tambang terhadap ketentuan jalur angkutan.
“Kami berharap semua pihak memahami bahwa kepolisian tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tapi juga pada solusi dan stabilitas sosial,” harapnya.
“Kami tetap mengedepankan teguran dan pembinaan sebagai langkah awal, dengan harapan perusahaan dapat lebih disiplin dan taat aturan ke depannya,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas sektor guna menjaga keamanan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas. ril

