Mata Banua Online
Minggu, Mei 3, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Beri Sanksi ASN Mangkir Hari Pertama Masuk Kerja

by Mata Banua
10 April 2025
in Kotaku
0
D:\2025\April 2025\11 April 2025\5\hal 5\Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.jpg
PENJABAT Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni.(foto:mb/ant)

BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menyiapkan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir tanpa alasan jelas pada hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri.

“Jika ada ASN atau pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas, tentu ada sanksi yang dijatuhkan,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni di Kota Banjarbaru, Rabu.

Berita Lainnya

G:\2026\Januari\15 Januari 2026\5\Hal 5\we.jpg

TPAS Basirih Dirangcang Jadi TPST

14 Januari 2026
PORTADIN Menggelar Talk Show Peringatan Hari Disabilitas Internasional

PORTADIN Menggelar Talk Show Peringatan Hari Disabilitas Internasional

17 Desember 2025

Menurut Sirajoni, sanksi yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku tertuang dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Disebutkan Sirajoni, jenis sanksi yang bisa dikenakan kepada ASN yang mangkir atau tak masuk kerja terutama pada hari pertama pasca lebaran dapat berupa hukuman disiplin ringan, sedang atau berat.

“Sebelum dikenakan sanksi akan diproses lebih dulu mengenai apa penyebabnya jadi mangkir atau tidak masuk kerja dengan dasar sanksi mengacu PP Nomor 94 Tahun 2021 itu,” kata Kadis LH Banjarbaru itu.

Dikatakan Sirajoni, saat hari pertama masuk kerja, Selasa (8/4/2025) diisi dengan apel gabungan disusul halal bihalal yang diikuti ribuan ASN dan pegawai di Lapangan Dr Murdjani depan Balaikota Banjarbaru.

“Hari pertama masuk kerja memang diisi apel gabungan dan halal bihalal tanpa inspeksi atau pengecekan ASN dan pegawai, semua dilakukan dinas dan instansi melalui absensi pada hari itu,” kata Sirajoni.

Sementara, data yang dihimpun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Banjarbaru diketahui satu ASN tidak hadir tanpa kabar pada hari pertama masuk kerja itu.

Keterangan lainnya, pegawai cuti alasan penting empat orang, cuti besar 1, CLTN 2, cuti melahirkan 11, cuti sakit 15, cuti tahunan 70, para petugas dan nakes puskesmas 28 serta meninggal dunia satu orang. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper