
BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif bersama Wakil Bupati H Bahsanuddin memberikan penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 kepada tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam tata kelola pemerintahan.
Penyerahan penghargaan di Pendopo Serambi Madinah, Selasa (8/4), juga bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-22 Kabupaten Tanah Bumbu. Penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Diketahui, penghargaan AKIP merupakan bentuk apresiasi terhadap keberhasilan instansi pemerintah dalam melaksanakan misi organisasi dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
SKPD sebagai pelaksana program pemerintah daerah wajib menyusun laporan akuntabilitas yang menjadi dasar evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Evaluasi SAKIP dilakukan untuk memberikan umpan balik objektif yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas program di masa mendatang.
SKPD penerima penghargaan AKIP 2024 dengan nilai tertinggi, di antaranya Bapedalitbang Tanah Bumbu dengan nilai 89,40 (Kategori A), Inspektorat Daerah dengan nilai 89,25 (Kategori A), dan Disdukpencapil dengan nilai 88,35 (Kategori A).
Kemudian, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu dengan nilai 86,55 (Kategori A), BPBD Tanah Bumbu dengan nilai 86,10 (Kategori A), RSUD H Andi Abdurahman Noor dengan nilai 88,20 (Kategori A).
Bupati Andi Rudi Latif berharap seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu semakin termotivasi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. alf

