
BANJARMASIN – Keluarga korban pembunuhan Jurnalis Juwita (23) asal Banjarbaru mengatakan, penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah memproses temuan sperma pada kemaluan korban untuk di uji laboratorium forensik di Jakarta, terkait pembunuhan oleh tersangka Jumran Kelasi Satu, oknum TNI AL.
“Tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) sperma bertujuan agar kita tahu apakah pelaku tunggal, karena jelas volume sperma ditemukan pada jasad korban. Penyidik harus mengembangkan temuan sperma untuk mengungkap dugaan rudapaksa terhadap korban,” kata kuasa hukum keluarga korban Muhamad Pazri, Senin (7/4).
Menurutnya, jika hasil tes DNA membuktikan sperma itu hanya milik tersangka Jumran, artinya fokus perkara ini hanya mengarah pada pelaku tunggal. “Di antara 33 adegan pembunuhan pada rekonstruksi beberapa hari lalu, tidak menampilkan adegan dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual,” ungkapnya.
Namun, lanjut dia, tim kuasa hukum telah berdiskusi dengan penyidik yang menjelaskan bahwa adegan rudapaksa tidak ditampilkan saat rekonstruksi karena masih mengumpulkan bukti akurat, selain itu juga untuk menghindari pemberitaan liar oleh media sebelum seluruh barang bukti benar-benar terkumpul dan membuat terang kasus ini.
Ia menyebutkan, saat ini penyidik masih fokus pada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka, dan dugaan pemerkosaan masih pendalaman lebih lanjut.
Pazri menambahkan, saat ini pihaknya fokus menunggu hasil tes DNA sperma yang dikirim penyidik ke laboratorium forensik di Jakarta, untuk mengetahui secara ilmiah siapa pemilik sperma yang ditemukan di rahim korban.
“Tak hanya temuan sperma saat penemuan jasad, video singkat lima detik juga kami serahkan ke penyidik yang berisi rekaman tersangka sedang memakai baju dan celana usai berhubungan badan secara paksa terhadap korban di salah satu kamar hotel di Banjarbaru pada rentang waktu 15 hingga 20 Desember 2024,” ujarnya.
Selain itu, keluarga korban pembunuhan Jurnalis Juwita asal Banjarbaru juga menyebutkan bahwa Jumran sempat memberikan uang santunan Rp 2 juta kepada mereka tepat satu hari setelah kejadian pembunuhan.
“Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025, besoknya tersangka memberikan uang ucapan bela sungkawa. Di sini pihak keluarga belum tahu kalau ternyata korban di bunuh oleh tersangka Jumran,” kata kuasa hukum keluarga korban Mbareb Slamet Pambudi.
Mbareb menjelaskan, uang santunan itu diberikan dengan cara dua kali transfer pada hari yang sama, pertama dari tersangka senilai Rp 1 juta dan dari orangtua tersangka senilai Rp 1 juta di transfer ke rekening milik kakak kandung korban.
“Posisinya di sini pihak keluarga belum tahu kalau ternyata tersangka Jumran telah membunuh korban, jadi santunan itu diterima tanpa ada curiga. Ada resi bukti transfer,” ujarnya.
Menurutnya, uang bela sungkawa ini merupakan alibi tersangka Jumran agar tidak dicurigai dan seolah-olah peduli atas meninggalnya korban Juwita, serta tidak terendus aksi pembunuhan yang dilakukan dengan modus menutupi perbuatannya.
“Santunan Rp 2 juta ini akan kami kembalikan melalui penyidik. Keluarga korban sepakat untuk mengembalikan uang ini,” katanya.
Sejauh ini, penyidik Denpomal Banjarmasin telah memeriksa 13 orang saksi dan pada Sabtu (5/4), menggelar rekonstruksi yang meliputi 33 adegan yang berlangsung lebih dari satu jam. Satu orang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dihadirkan beserta tersangka memperagakan seluruh adegan pembunuhan.
Dalam keterangan yang disampaikan Penerangan Lanal Banjarmasin, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (OTMIL) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka.
Tersangka Jumran yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan diserahkan Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan selama 20 hari, terhitung sejak Jumat (28/3) malam.
Diketahui, korban Juwita (23), bekerja sebagai jurnalis media daring lokal di Kota Banjarbaru, dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025, dan jurnalis muda itu ditemukan meninggal dunia di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasad korban ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas karena ditemukan luka lebam pada bagian leher, dan kerabat korban juga menyebutkan telepon seluler tidak ditemukan di lokasi. ant

