Mata Banua Online
Sabtu, April 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rutan Barabai-BNNK Balangan Teken MoU

by Mata Banua
26 Maret 2025
in Hulu Sungai Tengah, Indonesiana
0
D:\2025\Maret 2025\27 Maret 2025\2\2\Rutan Barabai-BNNK Balangan Teken MoU.jpg
KARUTAN Barabai bersama Kepala BNNK Balangan berfoto bersama usai meneken MoU peningkatan program rehabilitasi.9foto:mb/ant)

BARABAI – Rutan Kelas IIB Barabai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan, untuk meningkatkan program rehabilitasi bagi warga binaan terkait masalah penyalahgunaan narkotika.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam upaya rehabilitasi dan pemberdayaan narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba,” kata Karutan Barabai I Komang Suparta di Kantor BNNK Balangan, Rabu (26/3).

Berita Lainnya

PNS Diminta Jadi Agen Perubahan

PNS Diminta Jadi Agen Perubahan

1 April 2026
Jamin Transparansi, Polres Tabalong Undang Pihak Eskternal

Jamin Transparansi, Polres Tabalong Undang Pihak Eskternal

1 April 2026

Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat bekerja sama dalam pelaksanaan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Barabai.

Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki diri, serta mengurangi angka residivisme (kambuh) di kalangan narapidana narkoba.

Berdasarkan data Rutan Barabai, total narapidana narkotika sebanyak 138 orang dari total keseluruhan WBP 223 orang, yang artinya mayoritas narapidana di dominasi kasus narkotika.

Menurut Komang, penandatanganan MoU ini sangat penting sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia, khususnya dalam menangani masalah narkotika.

“Melalui kerjasama ini kami berharap dapat memberikan layanan rehabilitasi yang lebih baik bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih positif,” ujarnya.

Sementara, Kepala BNNK Kabupaten Balangan M Faisal Sidiq menyambut baik kerja sama ini dan mengungkapkan rehabilitasi merupakan bagian penting dari pemulihan bagi para pengguna narkoba.

“Kami percaya melalui program rehabilitasi ini warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dapat mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sekaligus mempersiapkan mereka kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ucapnya.

Dalam acara tersebut juga di gelar diskusi antara kedua pihak mengenai pelaksanaan teknis program rehabilitasi yang akan dilakukan, termasuk pelatihan keterampilan, konseling, dan terapi.

Program ini di rancang untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti tenaga medis, psikolog, serta fasilitator dari BNNK.

Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama antara Rutan Kelas IIB Barabai dan BNNK Kabupaten Balangan dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, serta membantu warga binaan dalam menjalani masa hukuman dengan lebih bermakna dan produktif. ant

 

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper